Berita

Kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria oleh oknum petugas imigrasi di Jakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan/Dok. Imigrasi

Dunia

Kemlu RI Tinjau Kemungkinan Pelanggaran Konvensi Wina dalam Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan pihak imigrasi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Wina, dalam kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria.

Baru-baru ini muncul sebuah video viral di media sosial berdurasi sekitar setengah menit yang menunjukkan seorang warga Nigeria tampak diperlakukan kasar oleh beberapa orang Indonesia.

Setelah diidentifikasi, warga Nigeria tersebut merupakan agen diplomatik, sementara beberapa orang Indonesia merupakan oknum petugas imigrasi.


Di dalam video, terdengar diplomat Nigeria mengerang kesulitan bernapas karena ditubuhnya ditekan. Insiden tersebut terjadi di dalam sebuah mobil pada Sabtu (7/8).

Menanggapi video itu, Kemlu Nigeria menyebutnya telah melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik. Kemlu Nigeria kemudian melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dan memanggil Dutabesar RI di Abuja, Usra Hendra Harahap.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (11/8), Kemlu RI mengatakan masih meninjau dugaan pelanggaran terhadap Konvensi Wina yang dimaksud.

"Ini masih dipastikan, khususnya oleh pihak imigrasi," ujar jurubicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

Sementara itu, Teuku menegaskan, masalah tersebut telah ditangani oleh Kedubes RI di Nigeria.

"Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menteri Luar Negeri Nigeria (Geoffrey Onyeama) atas kejadian tersebut," jelasnya.

Dari laporan Arise TV, Kemlu Nigeria mengatakan telah mendapat penjelasan dari Dubes Usra dan menerima permintaan maaf pemerintah Indonesia. Dubes Usra juga mengatakan oknum pejabat imigrasi yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada diplomat dan Kedubes Nigeria di Jakarta.

"Dubes menjelaskan apa yang dia pahami terjadi dan meminta maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia," kata Kemlu Nigeria.

Klarifikasi Imigrasi

Dalam pernyataan klarifikasi pada Selasa (10/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan diplomat Nigeria yang melakukan pemukulan terlebih dulu kepada petugas imigrasi.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan," terang Ibnu.

Lantaran tidak kooperatif, akhirnya ia dibawa petugas ke kantor imigrasi. Namun dalam perjalanan, ia melakukan pemukulan terhadap petugas sehingga harus dipegangi.

Akibat dari kejadian tersebut, Ibnu mengatakan, salah satu petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

"Dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya