Berita

Kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria oleh oknum petugas imigrasi di Jakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan/Dok. Imigrasi

Dunia

Kemlu RI Tinjau Kemungkinan Pelanggaran Konvensi Wina dalam Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan pihak imigrasi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Wina, dalam kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria.

Baru-baru ini muncul sebuah video viral di media sosial berdurasi sekitar setengah menit yang menunjukkan seorang warga Nigeria tampak diperlakukan kasar oleh beberapa orang Indonesia.

Setelah diidentifikasi, warga Nigeria tersebut merupakan agen diplomatik, sementara beberapa orang Indonesia merupakan oknum petugas imigrasi.


Di dalam video, terdengar diplomat Nigeria mengerang kesulitan bernapas karena ditubuhnya ditekan. Insiden tersebut terjadi di dalam sebuah mobil pada Sabtu (7/8).

Menanggapi video itu, Kemlu Nigeria menyebutnya telah melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik. Kemlu Nigeria kemudian melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dan memanggil Dutabesar RI di Abuja, Usra Hendra Harahap.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (11/8), Kemlu RI mengatakan masih meninjau dugaan pelanggaran terhadap Konvensi Wina yang dimaksud.

"Ini masih dipastikan, khususnya oleh pihak imigrasi," ujar jurubicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

Sementara itu, Teuku menegaskan, masalah tersebut telah ditangani oleh Kedubes RI di Nigeria.

"Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menteri Luar Negeri Nigeria (Geoffrey Onyeama) atas kejadian tersebut," jelasnya.

Dari laporan Arise TV, Kemlu Nigeria mengatakan telah mendapat penjelasan dari Dubes Usra dan menerima permintaan maaf pemerintah Indonesia. Dubes Usra juga mengatakan oknum pejabat imigrasi yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada diplomat dan Kedubes Nigeria di Jakarta.

"Dubes menjelaskan apa yang dia pahami terjadi dan meminta maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia," kata Kemlu Nigeria.

Klarifikasi Imigrasi

Dalam pernyataan klarifikasi pada Selasa (10/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan diplomat Nigeria yang melakukan pemukulan terlebih dulu kepada petugas imigrasi.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan," terang Ibnu.

Lantaran tidak kooperatif, akhirnya ia dibawa petugas ke kantor imigrasi. Namun dalam perjalanan, ia melakukan pemukulan terhadap petugas sehingga harus dipegangi.

Akibat dari kejadian tersebut, Ibnu mengatakan, salah satu petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

"Dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya