Berita

Kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria oleh oknum petugas imigrasi di Jakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan/Dok. Imigrasi

Dunia

Kemlu RI Tinjau Kemungkinan Pelanggaran Konvensi Wina dalam Kasus Penganiayaan Diplomat Nigeria

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan pihak imigrasi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Wina, dalam kasus dugaan penganiayaan diplomat Nigeria.

Baru-baru ini muncul sebuah video viral di media sosial berdurasi sekitar setengah menit yang menunjukkan seorang warga Nigeria tampak diperlakukan kasar oleh beberapa orang Indonesia.

Setelah diidentifikasi, warga Nigeria tersebut merupakan agen diplomatik, sementara beberapa orang Indonesia merupakan oknum petugas imigrasi.

Di dalam video, terdengar diplomat Nigeria mengerang kesulitan bernapas karena ditubuhnya ditekan. Insiden tersebut terjadi di dalam sebuah mobil pada Sabtu (7/8).

Menanggapi video itu, Kemlu Nigeria menyebutnya telah melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik. Kemlu Nigeria kemudian melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dan memanggil Dutabesar RI di Abuja, Usra Hendra Harahap.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (11/8), Kemlu RI mengatakan masih meninjau dugaan pelanggaran terhadap Konvensi Wina yang dimaksud.

"Ini masih dipastikan, khususnya oleh pihak imigrasi," ujar jurubicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

Sementara itu, Teuku menegaskan, masalah tersebut telah ditangani oleh Kedubes RI di Nigeria.

"Dubes RI di Nigeria telah memberikan penjelasan ke Menteri Luar Negeri Nigeria (Geoffrey Onyeama) atas kejadian tersebut," jelasnya.

Dari laporan Arise TV, Kemlu Nigeria mengatakan telah mendapat penjelasan dari Dubes Usra dan menerima permintaan maaf pemerintah Indonesia. Dubes Usra juga mengatakan oknum pejabat imigrasi yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada diplomat dan Kedubes Nigeria di Jakarta.

"Dubes menjelaskan apa yang dia pahami terjadi dan meminta maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia," kata Kemlu Nigeria.

Klarifikasi Imigrasi

Dalam pernyataan klarifikasi pada Selasa (10/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan diplomat Nigeria yang melakukan pemukulan terlebih dulu kepada petugas imigrasi.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan," terang Ibnu.

Lantaran tidak kooperatif, akhirnya ia dibawa petugas ke kantor imigrasi. Namun dalam perjalanan, ia melakukan pemukulan terhadap petugas sehingga harus dipegangi.

Akibat dari kejadian tersebut, Ibnu mengatakan, salah satu petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri.

"Dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya