Berita

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta/Net

Politik

Raibnya Angka Kematian Wujud Akal-akalan Luhut Tutupi Sengkarut Penanganan Covid-19

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah berbahaya, apalagi dengan alasan masalah input data.

"Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid-19 sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian juga saran dari para ahli? Saya ragu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).

Menurutnya, alasan masalah input data angka kasus kematian hanya sekadar dalih pemerintah menutupi buruknya penanganan pandemi.


"Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid-19 dari pusat hingga daerah," kritiknya.

Ia menganalisis, pemerintah seperti sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi. Hal itu lantas dilakukan dengan menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Padahal, kata Sukamta, beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan.

"Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," tegasnya.

Di sisi lain, Sukamta juga khawatir dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan cerminan ada sebagian pejabat pemerintah yang mempunyai pikiran tidak percaya dengan Covid-19 atau Covid-19 ini sebagai konspirasi.

"Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Setidaknya terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan input data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut, Senin lalu (9/8).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya