Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Penganiayaan WN Nigeria Mencemari Nama Baik Indonesia, Kemenkumham Harus Minta Maaf

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional. Untuk itu, pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus turun tangan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie meminta Dirjen Imigrasi meminta maaf dan Kemenkumham segera mengevaluasi pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait penganiayaan tersebut.

“Harus segera ditindaklanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” kata Jerry saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).


Menurutnya, perlakuan semena-mena ini tidak pantas dilakukan dan bisa mencemarkan nama baik Indonesia. Apalagi Imigrasi juga seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Jerry khawatir, penganiayaan ini juga berdampak pada hubungan baik Indonesia dengan Nigeria. Di mana Nigeria merupakan salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir.

Untuk itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri juga segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Video penganiayaan terhadap WNA Nigeria yang diduga dilakukan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook United States of Africa, tampak petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun meluruskan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” katanya.

Masalah ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah Dutabesar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Kementerian Hukum dan HAM lantas menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya