Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Penganiayaan WN Nigeria Mencemari Nama Baik Indonesia, Kemenkumham Harus Minta Maaf

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional. Untuk itu, pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus turun tangan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie meminta Dirjen Imigrasi meminta maaf dan Kemenkumham segera mengevaluasi pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait penganiayaan tersebut.

“Harus segera ditindaklanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” kata Jerry saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).


Menurutnya, perlakuan semena-mena ini tidak pantas dilakukan dan bisa mencemarkan nama baik Indonesia. Apalagi Imigrasi juga seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Jerry khawatir, penganiayaan ini juga berdampak pada hubungan baik Indonesia dengan Nigeria. Di mana Nigeria merupakan salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir.

Untuk itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri juga segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Video penganiayaan terhadap WNA Nigeria yang diduga dilakukan petugas Imigrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook United States of Africa, tampak petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun meluruskan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” katanya.

Masalah ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah Dutabesar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Kementerian Hukum dan HAM lantas menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya