Berita

Masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah/Ist

Politik

PKS ke Pemerintah: Rakyat akan Tenang di Rumah kalau Haknya Dipenuhi

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan tersebut bisa diwujudkan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. Dengan catatan, bansos diberikan dengan kondisi layak konsumsi.

"Masyarakat akan tenang di rumah saja dengan jaminan hak atas dasar kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah, bansos yang tepat sasaran dan kualitasnya perlu diperhatikan dan ditingkatkan," kata legislator Fraksi PKS DPR RI, Junaidi Auly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8).


Selain itu, anggota Komisi XI DPR RI juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah kepada usaha mikro, usaha rakyat kecil yang terdampak akibat kebijakan ini. Sejauh ini, pelaku usaha kecil kurang insentif dan cukup jauh dari jangkauan perbankan.

"Dilanjutkannya PPKM Level 4, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan, berikan mereka akses dunia digital dan akses permodalan agar bisa survive," kata Junaidi.

Yang tak kalah penting adalah janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Pemerintah, kata dia, harus membayar insentif nakes yang masih belum dibayarkan, khususnya di tingkat daerah.

"Masih banyak keluhan nakes yang insentifnya belum cair, pemerintah harus pastikan mereka mendapatkan haknya karena nakes berada di garda terdepan penanganan pandemi Covid," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya