Berita

Menteri Dalam Negeri Marija Golubeva/Net

Dunia

Cegah Migran Di Perbatasan, Latvia Tetapkan Status Darurat Hingga 10 Nopember

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Latvia mengumumkan status darurat di perbatasan menyusul masuknya migran ilegal  di sepanjang perbatasannya dengan Belarusia. Keputusan yang dikeluarkan pada Selasa (10/8) itu akan berlaku mulai 11 Agustus sampai dengan 10 Nopember.

Latvia telah mengikuti jejak negara tetangganya, Lithuania yang lebih dulu menetapkan status darurat di perbatasan pada Juli lalu atas peningkatan jumlah migran yang menuju ke Lituania disebabkan oleh ketegangan antara Uni Eropa dan Belarusia.

Keputusan Latvia sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Marija Golubeva.


"Keputusan pemerintah untuk memberlakukan keadaan darurat di perbatasan Latvia telah disahkan. Langkah-langkah keamanan di perbatasan akan segera ditingkatkan," kata Golubeva dalam sebuah tweet, seperti dikutip dari AP.

Latvia saat ini menghadapi migrasi ilegal dari Belarusia, sebagian besar adalah migran Irak, seperti yang dilakukan Lituania sebelumnya. Dalam lima hari terakhir, sekitar 283 pelanggar ditahan di karena melintasi perbatasan, menurut laporan Penjaga Perbatasan Negara.

Untuk memerangi migrasi ilegal, beberapa tahun lalu Latvia mengumumkan rencana untuk melengkapi 173 kilometer perbatasan dengan Belarus, termasuk pagar sepanjang 135 kilometer. Proyek ini diperkirakan mencapai 27,6 juta euro, dan pekerjaan direncanakan akan selesai pada 2021. Namun, prosesnya terhenti karena beberapa hal.

Kontrol perbatasan Lituania dan Latvia semakin diperketat setelah otoritas kedua negara menerima tim penjaga perbatasan yang dikerahkan oleh Badan Penjaga Perbatasan Eropa.

Tiga negara Baltik, yang semuanya adalah anggota dari 27 negara Uni Eropa, menuduh pemerintah Presiden Belarusia yang otoriter mendorong arus migran sebagai pembalasan atas sanksi Uni Eropa.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya