Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Netty Aher Prasetiyani/Net

Politik

TKA China Melenggang Masuk Indonesia, Netty: Lagi-lagi Aturan yang Dibangun Pemerintah Dilanggar Sendiri

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia pada Sabtu (7/8) disayangkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani.

Pasalnya, Netty melihat hal tersebut kontradiktif dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, yang melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas setiap harinya.

"Lagi-lagi aturan yang dibangun oleh pemerintah dilanggar sendiri oleh pemerintah. Kebijakan ini kontraproduktif dengan restriksi yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” ucap Netty kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, pemerintah selalu membela kedatangan TKA China dan tidak tegas dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

Hal itu bisa dilihat dari beleid yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yaitu Permenkumham 27/2021 yang di dalam Pasal 2 ayat (3) memberikan pengecualian terhadap orang asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas, pegang izin tinggal diplomatik dan dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tetap,orang asing dnegan tujuan kesehatan dan kemanusian, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

"Pemerintah selalu berdalih jika ada TKA yang datang sesuai prosedur resmi, memiliki KITAS, dan sedang mengerjakan sektor PSN. Seharusnya pemerintah Indonesia setegas beberapa negara yang kemarin melakukan pembatasan dan tidak mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya," kata Netty.

Dari situ, Netty melihat persoalan TKA masuk ke wilayah Indonesia di masa Covid-19 adalah tentang kedaulatan negara, keamanan, dan keselamatan jiwa raga rakyat Indonesia.

Maka dari itu, pihaknya menganggap serius persoalan terebut dan kaitannya dengan virus Corona yang kini tengah menyebar dengan berbagai varian baru yang megancam kesehatan bahkan ekonomi nasional.

Langkah antisipasi, kata Netty, perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terkait menyebarnya virus mematikan ini.

"Varian virus ini terus berkembang dan dijumpai tingkat keparahan yang lebih berat dari varian alfa, delta, hingga Kappa di belahan bumi lainnya," tuturnya.

"Bahkan beberapa ilmuwan Wuhan sendiri yang memperingatkan potensi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang," tandas Netty.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya