Berita

Tangkapan layar bukti pengiriman surat dari Aliansi Gerakan Peduli UI kepada kementerian terkait soal Statuta UI/Repro

Politik

Tolak Revisi Statuta UI, Aliansi Gerakan Peduli UI Surati 5 Menteri

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 02:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) rupanya masih terus menggelinding. Terkini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli UI mengirim surat terkait sikap mereka yang menolak pengesahan revisi Statuta UI.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021, pemerintah merevisi PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia yang disahkan pada 2 Juli 2021 lalu.

Menanggapi pengesahan Statuta UI tersebut, Aliansi Gerakan Peduli UI pun mengirimkan surat dan rilis sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin (9/8). Surat tersebut dikirim kepada lima menteri terkait melalui alamat kementerian masing-masing.


Lima menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan Menteri Sekretariat Negara

"Adanya berbagai kritik dan penolakan banyak pihak mulai dari mahasiswa, dosen, guru besar di organ DGB maupun di luar DGB, hingga sebagian anggota SA Universitas dan Fakultas, Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah menindaklanjuti Rilis Sikap dengan mencabut Statuta UI," demikian pernyataan Aliansi Gerakan Peduli UI yang dikutip Redaksi, Selasa (10/8).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya