Berita

Tangkapan layar bukti pengiriman surat dari Aliansi Gerakan Peduli UI kepada kementerian terkait soal Statuta UI/Repro

Politik

Tolak Revisi Statuta UI, Aliansi Gerakan Peduli UI Surati 5 Menteri

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 02:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) rupanya masih terus menggelinding. Terkini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli UI mengirim surat terkait sikap mereka yang menolak pengesahan revisi Statuta UI.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021, pemerintah merevisi PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia yang disahkan pada 2 Juli 2021 lalu.

Menanggapi pengesahan Statuta UI tersebut, Aliansi Gerakan Peduli UI pun mengirimkan surat dan rilis sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin (9/8). Surat tersebut dikirim kepada lima menteri terkait melalui alamat kementerian masing-masing.

Lima menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan Menteri Sekretariat Negara

"Adanya berbagai kritik dan penolakan banyak pihak mulai dari mahasiswa, dosen, guru besar di organ DGB maupun di luar DGB, hingga sebagian anggota SA Universitas dan Fakultas, Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah menindaklanjuti Rilis Sikap dengan mencabut Statuta UI," demikian pernyataan Aliansi Gerakan Peduli UI yang dikutip Redaksi, Selasa (10/8).

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya