Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengamat: Pemindahan Narapidana Narkotika Jangan Sekadar SOP Saja

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham diharapkan tidak hanya sebatas formalitas.

Menurut pengamat kebijakan lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

"Kebanyakan pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujar Arthur kepada wartawan, Senin (9/8).


Ia mengatakan, persoalan itu masih tetap terjadi karena dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

"Beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya. Ini menjadi perhatian khusus," lanjutnya.

Keterlibatan itu tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing Lapas. Sehingga, kata dia, wajar jika hal tersebut dimanfaatkan para bandar nakorba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas.

"Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna," kritiknya.

Untuk itu, melihat efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara bagaimana petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna.

"Bagaimana pun kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya