Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kalau Cinta KPK, Seharusnya Novel Bukan Perang Opini di Media dan Adu Domba Lembaga Negara

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan cs sebagai representasi orang dan kelompok yang cinta KPK, sebaiknya menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sistem pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, ketika dukungan tidak hanya pada ranah struktur atau masuk sebagai pegawai (ASN) KPK.

Namun komitmen dukungan juga bisa ditunjukkan pada substansi produk hukum terkait yakni mendukung atas berlakunya UU 19/2019 jo PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


"Seharusnya peran ini dapat diambil oleh Novel Baswedan cs untuk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara, ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dian Ferricha.

Menurutnya, jika komitmen sudah kontradiktif alias hanya ingin memperjuangkan untuk masuk di struktur tapi ahistoris pada komitmen sebelumnya yakni tidak mendukung bahkan melawan dengan berlakunya substansi hukum terkait sistem pemberantasan korupsi yang berlaku saat ini maka perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi? atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda.

"Kalau ini dibiarkan berkepanjangan, kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya. Untuk itu, mari kita hilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat," pungkas Dian.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya