Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kalau Cinta KPK, Seharusnya Novel Bukan Perang Opini di Media dan Adu Domba Lembaga Negara

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan cs sebagai representasi orang dan kelompok yang cinta KPK, sebaiknya menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sistem pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, ketika dukungan tidak hanya pada ranah struktur atau masuk sebagai pegawai (ASN) KPK.

Namun komitmen dukungan juga bisa ditunjukkan pada substansi produk hukum terkait yakni mendukung atas berlakunya UU 19/2019 jo PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


"Seharusnya peran ini dapat diambil oleh Novel Baswedan cs untuk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara, ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dian Ferricha.

Menurutnya, jika komitmen sudah kontradiktif alias hanya ingin memperjuangkan untuk masuk di struktur tapi ahistoris pada komitmen sebelumnya yakni tidak mendukung bahkan melawan dengan berlakunya substansi hukum terkait sistem pemberantasan korupsi yang berlaku saat ini maka perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi? atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda.

"Kalau ini dibiarkan berkepanjangan, kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya. Untuk itu, mari kita hilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat," pungkas Dian.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya