Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kalau Cinta KPK, Seharusnya Novel Bukan Perang Opini di Media dan Adu Domba Lembaga Negara

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan cs sebagai representasi orang dan kelompok yang cinta KPK, sebaiknya menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sistem pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, ketika dukungan tidak hanya pada ranah struktur atau masuk sebagai pegawai (ASN) KPK.

Namun komitmen dukungan juga bisa ditunjukkan pada substansi produk hukum terkait yakni mendukung atas berlakunya UU 19/2019 jo PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


"Seharusnya peran ini dapat diambil oleh Novel Baswedan cs untuk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara, ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dian Ferricha.

Menurutnya, jika komitmen sudah kontradiktif alias hanya ingin memperjuangkan untuk masuk di struktur tapi ahistoris pada komitmen sebelumnya yakni tidak mendukung bahkan melawan dengan berlakunya substansi hukum terkait sistem pemberantasan korupsi yang berlaku saat ini maka perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi? atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda.

"Kalau ini dibiarkan berkepanjangan, kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya. Untuk itu, mari kita hilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat," pungkas Dian.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya