Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kalau Cinta KPK, Seharusnya Novel Bukan Perang Opini di Media dan Adu Domba Lembaga Negara

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan cs sebagai representasi orang dan kelompok yang cinta KPK, sebaiknya menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sistem pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, ketika dukungan tidak hanya pada ranah struktur atau masuk sebagai pegawai (ASN) KPK.

Namun komitmen dukungan juga bisa ditunjukkan pada substansi produk hukum terkait yakni mendukung atas berlakunya UU 19/2019 jo PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


"Seharusnya peran ini dapat diambil oleh Novel Baswedan cs untuk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara, ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dian Ferricha.

Menurutnya, jika komitmen sudah kontradiktif alias hanya ingin memperjuangkan untuk masuk di struktur tapi ahistoris pada komitmen sebelumnya yakni tidak mendukung bahkan melawan dengan berlakunya substansi hukum terkait sistem pemberantasan korupsi yang berlaku saat ini maka perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi? atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda.

"Kalau ini dibiarkan berkepanjangan, kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya. Untuk itu, mari kita hilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat," pungkas Dian.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya