Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Kalau Cinta KPK, Seharusnya Novel Bukan Perang Opini di Media dan Adu Domba Lembaga Negara

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan cs sebagai representasi orang dan kelompok yang cinta KPK, sebaiknya menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sistem pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, ketika dukungan tidak hanya pada ranah struktur atau masuk sebagai pegawai (ASN) KPK.

Namun komitmen dukungan juga bisa ditunjukkan pada substansi produk hukum terkait yakni mendukung atas berlakunya UU 19/2019 jo PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) yang juga akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Tulungangung, Dian Ferricha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


"Seharusnya peran ini dapat diambil oleh Novel Baswedan cs untuk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Bukan perang opini di media dan main adu domba antar lembaga negara, ini akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dian Ferricha.

Menurutnya, jika komitmen sudah kontradiktif alias hanya ingin memperjuangkan untuk masuk di struktur tapi ahistoris pada komitmen sebelumnya yakni tidak mendukung bahkan melawan dengan berlakunya substansi hukum terkait sistem pemberantasan korupsi yang berlaku saat ini maka perlu dipertanyakan, apa sesungguhnya niat dan tujuan utamanya dalam mendukung pemberantasan korupsi? atau dengan kata lain apa yang diucapkan dengan perbuatannya berbeda.

"Kalau ini dibiarkan berkepanjangan, kasihan lembaga negara menjadi kurang fokus pada tupoksinya. Untuk itu, mari kita hilangkan egosentrisme dengan melihat lebih komprehensif lagi bahwa tugas kita lebih besar nantinya dengan mewujudkan budaya pemberantasan korupsi di masyarakat," pungkas Dian.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya