Berita

Presiden Joko Widodo meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko pada Senin pagi, 9 Agustus/RMOL

Bisnis

Hipmi Prediksi EODB RI Melesat Naik Usai OSS Diluncurkan Jokowi

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko oleh Presiden Joko Widodo pada Senin pagi (9/8) disambut baik oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan, peluncuran program tersebut merupakan wujud nyata komitmen Presiden Jokowi untuk terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini.

Sepandangan dengan maksud pemerintah menciptakan OSS, Ajib juga melihat sisten itu akan mempermudah para pelaku usaha, investor dan para UKM bisa melakukan proses perijinan dengan lebih cepat.


Karena katanya, layanan perijinan berusaha melalui OSS dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis resiko.

"Salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EODB),"ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Senin (9/8).

Bank Dunia mencatat, EODB Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara. Tren yang ada, cukup positif dari tahun 2019 dengan indeks 67,96 kemudian meningkat pada 2020 menjadi 69,6.

Dengan terobosan OSS ini, Ajib memproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EODB.

Namun, karena penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, didominasi oleh UKM, yakni 60,3 persen dari PDB dengan jumlah mencapai 64,19 juta UKM, juga diproyeksikan akan terus meningkat.

Maka dari itu, Ajib melihat OSS memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam empat hal. Misalnya yang pertama berupa proses mendapatkan izin berusaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan. Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time.

"Kemudian yang ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB," imbuhnya.

Ajib menuturkan, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 3,8 persen secara agregat pada akhir tahun 2021 menjadi target yang penuh tantangan, terutama kondisi pandemi yang terus berkepanjangan.

"UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi," pintanya.

Maka dari itu, Ajib memandang kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya