Berita

Dunia

Taktik Penggalangan Dana Dianggap Penipuan, Tim Kampanye Trump 2020 Kembalikan Jutaan Dolar kepada Donatur

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Partai Republik telah mengembalikan dana hampir 13 juta dolar AS kepada donor para paruh pertama tahun ini. Pengembalian dana dilakukan setelah tim kapanye Trump kebanjiran ktitik dan tuntutan karena menggunakan taktik penggalangan dana yang dianggap merugikan para donatur untuk kampanye Trump 2020 lalu.

Merujuk pada investigasi yang dilakukan oleh The New York Times pada awal tahun ini, tim kampanye Trump 2020 lalu membuat taktik di mana donatur yang memberikan dana secara online bagi kampanye Trump, secara otomatis setiap minggu dana mereka ditarik dari akun mereka masing-masing secara berulang hingga hari pemilihan.

Para donatur yang tidak ingin uangnya ditarik setiap minggu, harus secara manual menghapus centang pada kolom formulir donasi digital. Namun, investigasi The New York Timesmenemukan bahwa tim kampanye Trump 2020 mengaburkan detil tersebut dengan menempatkannya dalam cetakan kecil di bawah beberapa baris teks yang dicetak tebal dan huruf kapital.


Selain itu, mereka juga menambahkan kotak pra-centang kedua yang menggandakan donasi donor bersama dengan baris teks baru yang mengalihkan perhatian donatur dari apa yang mereka setujui.

Taktik semacam itu kemudian membuat banyak donatur yang hanya ingin menyumbang satu kali, justru dananya ditarik berkali-kali setiap minggunya, secara otomatis, sehingga mereka merasa dicurangi atau merasa ada penipuan kartu kredit. Banyak dari mereka yang kemudian menuntut agar dana mereka dikembalikan.

Menanggapi tuntutan itu, Komisi Pemilihan Federal (FEC) Amerika Serikat dengan suara bulat memberikan suara pada bulan Mei lalu untuk merekomendasikan agar Kongres melarang kampanye dari kotak centang seperti yang dilakukan olh tim kampanye Trump.

Tidak lama setelah rekomendasi FEC dibuat, Senat Demokrat memperkenalkan undang-undang untuk melarang praktik kotak centang pra untuk sumbangan kampanye berulang.

Direktur Proyek Etika dalam Komunikasi Politik di Universitas George Washington, Peter Loge menilai bahwa taktik semacam ini menyebabkan gelombang keluhan penipuan kepada perusahaan kartu kredit.

“Cukup jelas bahwa kampanye Trump terlibat dalam taktik yang menipu,” kata Loge.

“Jika Anda harus mengembalikan uang sebanyak itu, Anda melakukan sesuatu yang sangat salah atau sangat tidak etis," jelasnya seperti dikabarkan (Minggu, 8/8).

Sementara itu, mengutip catatan yang baru dirilis dari FEC, dari pengembalian dana sebesar 12,8 juta dolar AS yang dikeluarkan tahun ini, 8,1 juta dolar AS berasal dari akun bersama Trump dan Komite Nasional Republik (RNC), 2,2 juta dari komite pemilihan ulang Trump, dan 2,5 juta dari RNC.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya