Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Perwakilan Hamas Palestina Dijebloskan 15 Tahun Penjara oleh Kerajaan Arab Saudi

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan kriminal Arab Saudi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan perwakilan Hamas Mohammed Al-Khudari atas tuduhan mendukung kelompok Palestina pada Minggu (8/8) waktu setempat.

Keterangan tersebut disampaikan saudaranya Abdel-Majed Al-Khudari kepada media Turki, Anadolu Agency. Dia mengatakan bahwa pengadilan mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.

"Putranya Hani Al-Khudari juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ujarnya.


Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari.

Sementara pihak berwenang Saudi belum mengkonfirmasi putusan tersebut.

Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan, termasuk Al-Khudari.

Riyadh menolak mengomentari masalah ini, dan hanya mengatakan bahwa para tahanan menikmati hak-hak mereka yang diabadikan dalam hukum.

Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari (83), telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa "tuduhan tidak berdasar" terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.

Tidak ada komentar dari Hamas pada putusan hari Minggu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya