Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Perwakilan Hamas Palestina Dijebloskan 15 Tahun Penjara oleh Kerajaan Arab Saudi

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan kriminal Arab Saudi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan perwakilan Hamas Mohammed Al-Khudari atas tuduhan mendukung kelompok Palestina pada Minggu (8/8) waktu setempat.

Keterangan tersebut disampaikan saudaranya Abdel-Majed Al-Khudari kepada media Turki, Anadolu Agency. Dia mengatakan bahwa pengadilan mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.

"Putranya Hani Al-Khudari juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ujarnya.


Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari.

Sementara pihak berwenang Saudi belum mengkonfirmasi putusan tersebut.

Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan, termasuk Al-Khudari.

Riyadh menolak mengomentari masalah ini, dan hanya mengatakan bahwa para tahanan menikmati hak-hak mereka yang diabadikan dalam hukum.

Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari (83), telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa "tuduhan tidak berdasar" terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.

Tidak ada komentar dari Hamas pada putusan hari Minggu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya