Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Alasan TKA China Punya ITAS Absurd, WNI yang Punya KTP Saja Diminta di Rumah

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dinilai menciderai rasa keadilan.

Ini lantaran warga negara asing (WNA) tampak bebas masuk ke Indonesia dengan mudah di saat rakyat sedang ditekan untuk tidak melakukan mobilitas.

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 tanpa tebang pilih terhadap siapapun. Sebab, PPKM adalah upaya pemerintah mencoba menghentikan mobilitas dari dalam dan luar Indonesia.
 
"Harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," sesalnya.

Politikus PKS ini juga menyesalkan alasan pemerintah membolehkan TKA China masuk Indonesia lantaran diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home? Jadi, ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," demikian Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu, diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya