Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Alasan TKA China Punya ITAS Absurd, WNI yang Punya KTP Saja Diminta di Rumah

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dinilai menciderai rasa keadilan.

Ini lantaran warga negara asing (WNA) tampak bebas masuk ke Indonesia dengan mudah di saat rakyat sedang ditekan untuk tidak melakukan mobilitas.

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 tanpa tebang pilih terhadap siapapun. Sebab, PPKM adalah upaya pemerintah mencoba menghentikan mobilitas dari dalam dan luar Indonesia.
 
"Harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," sesalnya.

Politikus PKS ini juga menyesalkan alasan pemerintah membolehkan TKA China masuk Indonesia lantaran diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home? Jadi, ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," demikian Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu, diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya