Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Alasan TKA China Punya ITAS Absurd, WNI yang Punya KTP Saja Diminta di Rumah

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dinilai menciderai rasa keadilan.

Ini lantaran warga negara asing (WNA) tampak bebas masuk ke Indonesia dengan mudah di saat rakyat sedang ditekan untuk tidak melakukan mobilitas.

"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).


Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 tanpa tebang pilih terhadap siapapun. Sebab, PPKM adalah upaya pemerintah mencoba menghentikan mobilitas dari dalam dan luar Indonesia.
 
"Harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas. Siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," sesalnya.

Politikus PKS ini juga menyesalkan alasan pemerintah membolehkan TKA China masuk Indonesia lantaran diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home? Jadi, ini kebijakan yang mencederai keadilan publik," demikian Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu, diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya