Berita

Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Tanda Jokowi Terapkan Prinsip 4 L

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.


Ini lantaran Luhut yang hingga kini masih menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Di mana pelaksanaan PPKM belum menunjukkan hasil signifikan malah mendapatkan tugas baru lagi dari Jokowi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin penunjukan itu merupakan tanda bahwa Presiden Joko Widodo sedang menerapkan prinsip 4 L yang berarti “Lu Lagi, Lu Lagi”.


"Mungkin Jokowi sedang menerapkan prinsip 4L (Lu Lagi, Lu Lagi)," ujarnya sembari tertawa kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (9/8).

Secara politik, Ujang memahami bahwa Jokowi sangat mengandalkan Luhut dalam setiap kebijakan pemerintah yang dianggap paling penting dan skala besar.

Namun, Kepala Negara semestinya tidak membebankan tugas kerja kepada satu orang Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Apalagi, Luhut kini masih menjadi Koordinator PPKM Level 4.

"Mungkin di mata Jokowi, Luhut menjadi andalan. Namun mestinya Jokowi tak membebankan sesuatu tugas terlalu banyak pada seseorang, nanti kerjanya gak karuan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meneken Peraturan Presiden (Perpres) 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia menunjuk Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Perpres tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu diteken Jokowi 22 Juni 2021. Perpres tersebut menetapkan sedikitnya 15 danau prioritas nasional.

Perpres ini antara lain bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau serta memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem Danau Prioritas Nasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya