Berita

Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Tanda Jokowi Terapkan Prinsip 4 L

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.


Ini lantaran Luhut yang hingga kini masih menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Di mana pelaksanaan PPKM belum menunjukkan hasil signifikan malah mendapatkan tugas baru lagi dari Jokowi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin penunjukan itu merupakan tanda bahwa Presiden Joko Widodo sedang menerapkan prinsip 4 L yang berarti “Lu Lagi, Lu Lagi”.


"Mungkin Jokowi sedang menerapkan prinsip 4L (Lu Lagi, Lu Lagi)," ujarnya sembari tertawa kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (9/8).

Secara politik, Ujang memahami bahwa Jokowi sangat mengandalkan Luhut dalam setiap kebijakan pemerintah yang dianggap paling penting dan skala besar.

Namun, Kepala Negara semestinya tidak membebankan tugas kerja kepada satu orang Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Apalagi, Luhut kini masih menjadi Koordinator PPKM Level 4.

"Mungkin di mata Jokowi, Luhut menjadi andalan. Namun mestinya Jokowi tak membebankan sesuatu tugas terlalu banyak pada seseorang, nanti kerjanya gak karuan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meneken Peraturan Presiden (Perpres) 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia menunjuk Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Perpres tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu diteken Jokowi 22 Juni 2021. Perpres tersebut menetapkan sedikitnya 15 danau prioritas nasional.

Perpres ini antara lain bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau serta memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem Danau Prioritas Nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya