Berita

Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Tanda Jokowi Terapkan Prinsip 4 L

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Danau Prioritas Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.


Ini lantaran Luhut yang hingga kini masih menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Di mana pelaksanaan PPKM belum menunjukkan hasil signifikan malah mendapatkan tugas baru lagi dari Jokowi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin penunjukan itu merupakan tanda bahwa Presiden Joko Widodo sedang menerapkan prinsip 4 L yang berarti “Lu Lagi, Lu Lagi”.

"Mungkin Jokowi sedang menerapkan prinsip 4L (Lu Lagi, Lu Lagi)," ujarnya sembari tertawa kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (9/8).

Secara politik, Ujang memahami bahwa Jokowi sangat mengandalkan Luhut dalam setiap kebijakan pemerintah yang dianggap paling penting dan skala besar.

Namun, Kepala Negara semestinya tidak membebankan tugas kerja kepada satu orang Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Apalagi, Luhut kini masih menjadi Koordinator PPKM Level 4.

"Mungkin di mata Jokowi, Luhut menjadi andalan. Namun mestinya Jokowi tak membebankan sesuatu tugas terlalu banyak pada seseorang, nanti kerjanya gak karuan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meneken Peraturan Presiden (Perpres) 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia menunjuk Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Perpres tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu diteken Jokowi 22 Juni 2021. Perpres tersebut menetapkan sedikitnya 15 danau prioritas nasional.

Perpres ini antara lain bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau serta memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem Danau Prioritas Nasional.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya