Berita

Badan Investigasi Nasional India (NIA)/Net

Dunia

India Gerebek Puluhan Markas Jamaat-e-Islami Terkait Kasus Pendanaan Terorisme

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Investigasi Nasional India (NIA) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di 56 lokasi yang terkait dengan organisasi keagamaan terlarang Jamaat-e-Islami (JeI) di Jammu dan Kashmir terkait kasus dugaan pendanaan terorisme.

"Penggeledahan yang dilakukan hari ini (Minggu) termasuk kantor pengurus asosiasi terlarang, anggotanya dan juga kantor perwalian yang konon dijalankan oleh JeI. Selama penggeledahan, berbagai dokumen yang memberatkan dan perangkat elektronik disita dari tempat para tersangka," kata seorang juru bicara NIA, seeprti dikutip dari Hindustan Times, Minggu.

Pemerintah menuduh Jamaat-e-Islami, partai politik Islam yang didirikan oleh Sayyid Abul Ala Maududi pada 24 Agustus 1941 itu mendukung militansi di Kashmir yang dikuasai India, yang merupakan jantung dari konflik puluhan tahun dengan Muslim Pakistan.


Menurut Badan kontra-terorisme India, anggota organisasi tersebut telah mengumpulkan dana di dalam dan luar negeri melalui sumbangan untuk kegiatan amal dan kesejahteraan, tetapi dana tersebut malah digunakan untuk kegiatan kekerasan dan pemisahan diri.

“Dana yang dikumpulkan oleh JeI juga disalurkan ke organisasi teroris terlarang seperti Hizb-ul-Mujahidin, Lashkar-e-Taiba dan lainnya melalui jaringan kader JeI yang terorganisir dengan baik,” kata badan tersebut.

NIA juga mengatakan JeI telah memotivasi pemuda yang mudah dipengaruhi di Kashmir dan merekrut anggota baru di Jammu dan Kashmir untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemisahan diri yang mengganggu.

Pemerintah India melarang JeI setelah pecahnya serangan militan di Kashmir lebih dari dua tahun lalu, yang diklaim oleh kelompok militan Islam yang berbasis di Pakistan dan menewaskan 40 tentara India ketika seorang pembom bunuh diri menabrakkan mobilnya ke dalam bus yang membawa pasukan militer.

Hingga berita ini diturukan, belum ada kometar dari kelompok Jel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya