Berita

Badan Investigasi Nasional India (NIA)/Net

Dunia

India Gerebek Puluhan Markas Jamaat-e-Islami Terkait Kasus Pendanaan Terorisme

SENIN, 09 AGUSTUS 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Investigasi Nasional India (NIA) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di 56 lokasi yang terkait dengan organisasi keagamaan terlarang Jamaat-e-Islami (JeI) di Jammu dan Kashmir terkait kasus dugaan pendanaan terorisme.

"Penggeledahan yang dilakukan hari ini (Minggu) termasuk kantor pengurus asosiasi terlarang, anggotanya dan juga kantor perwalian yang konon dijalankan oleh JeI. Selama penggeledahan, berbagai dokumen yang memberatkan dan perangkat elektronik disita dari tempat para tersangka," kata seorang juru bicara NIA, seeprti dikutip dari Hindustan Times, Minggu.

Pemerintah menuduh Jamaat-e-Islami, partai politik Islam yang didirikan oleh Sayyid Abul Ala Maududi pada 24 Agustus 1941 itu mendukung militansi di Kashmir yang dikuasai India, yang merupakan jantung dari konflik puluhan tahun dengan Muslim Pakistan.


Menurut Badan kontra-terorisme India, anggota organisasi tersebut telah mengumpulkan dana di dalam dan luar negeri melalui sumbangan untuk kegiatan amal dan kesejahteraan, tetapi dana tersebut malah digunakan untuk kegiatan kekerasan dan pemisahan diri.

“Dana yang dikumpulkan oleh JeI juga disalurkan ke organisasi teroris terlarang seperti Hizb-ul-Mujahidin, Lashkar-e-Taiba dan lainnya melalui jaringan kader JeI yang terorganisir dengan baik,” kata badan tersebut.

NIA juga mengatakan JeI telah memotivasi pemuda yang mudah dipengaruhi di Kashmir dan merekrut anggota baru di Jammu dan Kashmir untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemisahan diri yang mengganggu.

Pemerintah India melarang JeI setelah pecahnya serangan militan di Kashmir lebih dari dua tahun lalu, yang diklaim oleh kelompok militan Islam yang berbasis di Pakistan dan menewaskan 40 tentara India ketika seorang pembom bunuh diri menabrakkan mobilnya ke dalam bus yang membawa pasukan militer.

Hingga berita ini diturukan, belum ada kometar dari kelompok Jel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya