Berita

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar/Repro

Politik

Sering Dapat Bocoran, Presiden Jokowi Perlu Pertimbangkan Boyamin Saiman Jadi Jaksa Agung

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tengah disoroti usai keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan Pinangki masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.

Hal inilah yang mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangka Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.

Menurut Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, Boyamin selama ini sangat gencar mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung. Bahkan beberapa kali mendesak Presiden Jokowi agar mencopot ST Burhanuddin.

"Saudara Boyamin Saiman sangat fokus dan konsisten mengkritisi Kejaksaan Agung, terutama kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari," ujar Tubagus, kepada wartawan, Sabtu (7/8).

Selain itu, kata Tubagus, Boyamin belakangan banyak sekali menyampaikan informasi yang disebutnya sebagai bocoran dari internal Kejaksaan Agung.

"Dia juga banyak tahu seluk beluk internal di Kejaksaan Agung dan sepertinya punya informan di sana," katanya.

Kedekatan MAKI dengan oknum internal Kejaksaan Agung, menurutnya, akan menjadi bekal yang bagus bagi Boyamin untuk memimpin Korps Adhyaksa.

Tanpa ragu, Tubagus pun mengusulkan agar Presiden Jokowi dan DPR RI mempertimbangkan agar Boyamin menjadi Jaksa Agung untuk membuktikan semua kritiknya.

"Berikan kesempatan kepada MAKI untuk membuktikan idealismenya dalam penegakan hukum, apalagi MAKI sudah banyak tahu informasi di internal Kejaksaan," tegasnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman selama ini memang konsisten mengkritisi Kejaksaan Agung, khususnya terkait kasus suap Djoko Djandra yang ikut menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebelumnya, Boyamin mendesak Jaksa Agung agar mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki. Meskipun itu putusan majelis hakim dan Penuntut Umum tidak memiliki alasan hukum yang kuat untuk kasasi, MAKI tetap mendesak Jaksa Agung campur tangan.

Terakhir, Boyamin mendapat bocoran mengenai Pinangki belum dipindahkan dari tahanan Kejaksaan Agung dan masih menerima gaji dari negara. Belakangan, tudingan Boyamin dibantah oleh Kejaksaan Agung, yang menegaskan Pinangki sudah tidak menerima gaji dan tunjangan sejak Agustus 2020.

Tuduhan bahwa Kejaksaan Agung mengistimewakan Pinangki juga tidak terbukti. Pinangki justru diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan jaksa setelah kasusnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya