Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Ist

Politik

TWK Sesuai Mandat UU, Pakar: Menolak LHP Ombudsman Masuk Akal dan Beradab

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai dugaan penyimpangan prosedur dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah tepat.

Sebab apa yang dilakukan lembaga antirasuah dalam peralihan status pegawai merupakan mandat undang-undang. Jika ada yang keberatan dalam proses tersebut, maka telah disediakan jalur gugatan hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis merespons lankah KPK yang telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada Ombudsman RI.


Sebaliknya, Margarito menilai apa yang dilakukan KPK dengan mengirim surat penolakan secara resmi kepada Ombudsman RI adalah tindakan beradab.

"Cara yang dilakukan KPK itu adalah cara yang paling masuk akal dan beradab," ujar Margarito Kamis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (7/8).

Bagi Margarito, apa yang dilakukan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu menunjukkan adab sesama lembaga saat mendapatkan kritik, bukan dengan sibuk membangun opini di ruang publik.

"Mereka (KPK) tidak berkoar-koar di luar, tetapi mereka menganalisis lalu hasilnya disampaikan kepada Ombudsman RI," terangnya.

Margarito pun menyarankan Ombudsman untuk lebih cermat kedepannya. Terutama dalam menganalisa data dan fakta saat menirima aduan. Sebab terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN juga sedang dalam gugatan di peradilan.

"Ombudsman di masa yang akan datang harus lebih fokus, jangan grasa-grusu," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya