Berita

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Ist

Politik

Dana Refocusing Bisa Digunakan Selain untuk Penanganan Pandemi, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Ngaco!

SABTU, 07 AGUSTUS 2021 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dinilai terlalu berani dengan menyebut kalau refocusing anggaran bisa digunakan untuk kepentingan lain selain penanganan dan pencegahan Covid-19. Bahkan menurut pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, pernyataan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan ketidaktaatan pada aturan.

Nasrul mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara akibat Covid-19, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing, serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor  177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lakukan 3 rasionalisasi.

“Rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang atau jasa min 50 persen, dan rasionalisasi belanja modal min 50 persen,” jelas Nasrul, Jumat(6/8).


“Hasil rasionalisasi disebutkan harus digunakan untuk 3 hal, yakni belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19, penyediaan social safety net, dan penanganan dampak ekonomi atau economic recovery,” sambungnya.
 
Pernyataan Taqwallah itu dinilai Nasrul ngaco dan ngeles. Pernyataan itu, tegas Nasrul, sekadar mencari pembenaran tanpa dukungan regulasi.
Hal ini, sangat berbahaya dalam manajemen kebijakan anggaran. Pun sangat berbahaya dan berdampak hukum kepada Gubernur Aceh.

Nasrul menilai Taqwalah sejak awal tidak memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran Aceh. Bahkan dia menyebut Taqwallah sebagai parasit dalam pemerintahan Nova Iriansyah.

“Dia tak layak dipertahankan. Terutama setelah berani berbohong di kepada DPRA. Ini merupakan sikap yang tidak terpuji dan menghina wakil rakyat,” papar Nasrul.

Nasrul juga meminta DPRA mencermati perkataan Taqwallah dan bersikap lebih kritis saat Sekretaris Daerah Aceh itu mengatakan dana refocusing dapat digunakan untuk mobil dan hal remeh-temeh lain.

Apa yang disampaikan dan dilakukan Taqwallah, lanjut Nasrul, sangat bertentangan dengan mekanisme pengelolaan anggaran refocusing.

“Sudah saatnya DPRA berpihak ke rakyat dengan membentuk Pansus, kemudian segera lakukan hak angket agar semua hal terkait anggaran Aceh, terutama refocusing anggaran, terbuka dan diketahui rakyat,” tandas Nasrul.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya