Berita

Tersangka Stepanus Robinson Pattuju selaku mantan penyidik KPK yang terlibat dalam perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai/Net

Hukum

KPK Periksa Tersangka Maskur Husain Sebagai Saksi untuk Tersangka Stepanus Robinson Pattuju

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan saksi terkait kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021 kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (5/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa tersangka Maskur Husein selaku pengacara. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Stepanus Robinson Pattuju selaku mantan penyidik KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (5/8).

Selain Robin dan Maskur yang ditetapkan sebagai tersangka, Walikota Tanjungbalai non-aktif, Muhammad Syahrial, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, Syahrial terlebih dahulu sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan surat dakwaan Syahrial, Robin diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial dengan maksud supaya Robin mengupayakan agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Yakni dilakukan sendiri oleh Syahrial secara transfer sejumlah Rp 1.475.000.000, dan dibantu pengirimannya secara bertahap oleh orang lain yaitu Zaenal Abidin Gurning, DTM Abdussalam, Hadi Haryanto, Furnomo Ratman, dan Syahrial Pandjaitan.

Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, Syahrial berlanjut menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta di Rumah makan Warung Kopo Mie Balap, yang berada di Kota Pematangsiantar. Kemudian pada awal Maret 2021, ia menyerahkan sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan.

Robin dan Syahrial menjalin komunikasi setelah diperkenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya