Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir/Net

Politik

Haedar Nashir: Irfani yang Masih Mengingkari Pandemi Perlu Diperiksa

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Irfani seseorang yang masih mengingkari keberadaan Covid-19 harus diperiksa. Irfani sendiri adalah suatu metode berpikir yang berlandaskan atas pendekatan dan pengalaman langsung atas realitas spiritual keagamaan.

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir dalam keterangannya, Kamis (5/8). Baginya, mereka yang tidak percaya Covid-19 justru berpotensi memperkeruh suasana.

"Pihak yang mengingkari pandemi Covid-19 harus diperiksa irfani-nya. Sebab akibat tindakan mereka berpotensi memperkeruh situasi bencana kesehatan yang taruhannya adalah nyawa," ujarnya.


Menurut Haedar, adanya virus corona sulit dibantah atau diingkari baik melalui pembuktian data-data kualitatif atau kuantitatif yang ada selama ini.

Atas dasar itu, Haedar berharap pada masa pandemi Covid-19 ini semua pihak agar tidak menjadi jahat secara moral dan etik dengan mengingkari pandemi Covid-19.

Haedar juga menegaskan bahwa tindakan antisipatif mulai dari mentaati protokol kesehatan (Prokes) semata-mata wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan dengan sikap paranoid atau ketakutan yang berlebih.

"Apakah kita berada di situasi paranoid? Justru yang bilang paranoid itulah yang harus kita pertanyakan. Jangan-jangan orang ini yang mengidap itu (paranoid)," ucapnya.

Lebih lanjut, Haedar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meski berada di zona hijau atau kuning Covid-19.

"Tidak mungkin berbahagia berlebihan di saat sebagian besar saudara mengalami dan dalam situasi musibah," tandas dia.

Sejumlah kasus Covid-19 atau bahkan klasternya muncul akibat tertulari orang yang tak percaya penyakit tersebut, seperti yang sempat terjadi di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya