Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir/Net

Politik

Haedar Nashir: Irfani yang Masih Mengingkari Pandemi Perlu Diperiksa

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Irfani seseorang yang masih mengingkari keberadaan Covid-19 harus diperiksa. Irfani sendiri adalah suatu metode berpikir yang berlandaskan atas pendekatan dan pengalaman langsung atas realitas spiritual keagamaan.

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir dalam keterangannya, Kamis (5/8). Baginya, mereka yang tidak percaya Covid-19 justru berpotensi memperkeruh suasana.

"Pihak yang mengingkari pandemi Covid-19 harus diperiksa irfani-nya. Sebab akibat tindakan mereka berpotensi memperkeruh situasi bencana kesehatan yang taruhannya adalah nyawa," ujarnya.

Menurut Haedar, adanya virus corona sulit dibantah atau diingkari baik melalui pembuktian data-data kualitatif atau kuantitatif yang ada selama ini.

Atas dasar itu, Haedar berharap pada masa pandemi Covid-19 ini semua pihak agar tidak menjadi jahat secara moral dan etik dengan mengingkari pandemi Covid-19.

Haedar juga menegaskan bahwa tindakan antisipatif mulai dari mentaati protokol kesehatan (Prokes) semata-mata wajib dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan dengan sikap paranoid atau ketakutan yang berlebih.

"Apakah kita berada di situasi paranoid? Justru yang bilang paranoid itulah yang harus kita pertanyakan. Jangan-jangan orang ini yang mengidap itu (paranoid)," ucapnya.

Lebih lanjut, Haedar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meski berada di zona hijau atau kuning Covid-19.

"Tidak mungkin berbahagia berlebihan di saat sebagian besar saudara mengalami dan dalam situasi musibah," tandas dia.

Sejumlah kasus Covid-19 atau bahkan klasternya muncul akibat tertulari orang yang tak percaya penyakit tersebut, seperti yang sempat terjadi di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya