Berita

Menteri Tenaga Kerja Suchart Chomklin/Net

Dunia

Thailand Mulai Salurkan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak Lockdown

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand mengumumkan akan memberikan bantuan tunai untuk masyarakat di 16 provinsi yang terkena dampak lockdown sebagian, yang akan disalurkan mulai Selasa (3/8) waktu setempat.

Dalam keterangannya, Menteri Tenaga Kerja Suchart Chomklin mengatakan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha telah menekankan perlunya mempercepat pembayaran bantuan keuangan ini, dengan mengatakan itu harus sama dengan yang telah diberikan kepada pihak-pihak yang terkena dampak di 13 provinsi pertama.

"Rincian akhir dari rencana kompensasi keuangan oleh Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional (NESDC) untuk 16 provinsi diharapkan segera diserahkan ke kabinet," kata Suchart, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (3/8).


Ke-16 provinsi tersebut adalah Kanchanaburi, Samut Songkhram, Suphan Buri, Phetchaburi, Prachuap Khiri Khan, Ratchaburi, Ang Thong, Nakhon Nayok, Prachin Buri, Lop Buri, Rayong, Sing Buri, Saraburi, Nakhon Ratchasima, Phetchabun dan Tak.

Suchart mengatakan, 29 provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah gelap Covid-19, berhak atas tingkat bantuan keuangan yang sama, yang merupakan kompensasi atas dampak penguncian.

"Dalam kelompok pertama dari 13 provinsi yang menerima kompensasi, pembayaran 2.500 baht (sekitar 1 juta rupiah) per orang untuk karyawan berdasarkan Bagian 33 Undang-Undang Jaminan Sosial akan berlangsung mulai besok hingga Jumat di Bangkok, Nakhon Pathom, Nonthaburi, Pathum Thani, Samut Prakan, Samut Sakhon, Pattani, Narathiwat, Yala dan Songkhla," kata Suchart pada Senin (2/8).

Dia mengatakan pembayaran jenis kompensasi yang sama untuk karyawan Bagian 33 dan majikan mereka di Chon Buri, Ayutthaya dan Chachoengsao diharapkan akan dilakukan pada 9 Agustus.

"Pekerja yang terdaftar di bawah Bagian 39 dan 40 Undang-Undang Jaminan Sosial, sekelompok besar pekerja lepas dan wiraswasta, kemungkinan akan mulai menerima kompensasi 5.000 baht (sekitar 2 juta rupiah) mulai 24 Agustus dan seterusnya," kata Suchart.

“Pihak yang terkena dampak lockdown Covid-19 di 13 provinsi pertama juga akan mendapat kompensasi lebih setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lockdown satu bulan lagi," ujarnya.

Suchat juga menanggapi seruan yang disampaikan Asosiasi Jaringan Taksi Thailand untuk memasukkan pengemudi taksi yang berusia lebih tua dari 65 tahun, sebagai penerima manfaat di bawah Bagian 40 dari Undang-Undang Jaminan Sosial. Dia mengatakan akan meminta NESDC untuk mengubah aturan kompensasi dan meneruskannya kepada kabinet untuk disetujui.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya