Berita

Wakil Tetap RI di Wina, Dutabesar Darmansjah Djumala dalam diskusi RMOL World View pada Senin, 2 Agustus 2021/RMOL

Dunia

Renegosiasi JCPOA: Ketika Iran di Atas Angin dan AS Kewalahan

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), di Wina, Austria sejak April berlangsung dengan sangat alot.

JCPOA merupakan perjanjian mengenai program nuklir Iran yang disepakati oleh Teheran bersama lima negara anggota Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman di Wina pada 14 Juli 2015. Berdasarkan perjanjian ini, Iran akan mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi.

Namun pada 2018, Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump, menarik diri dari JCPOA, dan memberlakukan lebih banyak sanksi dengan kebijakan "tekanan maksimum" pada Iran.


Keluarnya AS dari JCPOA dinilai banyak pihak sebagai sebuah kesalahan.

Wakil Tetap RI di Wina, Dutabesar Darmansjah Djumala mengatakan, langkah AS justru telah meningkatkan ruang manuver dan daya tawar Iran. Iran menjadi merasa tidak terikat lagi dengan JCPOA, yang mendorongnya untuk meningkatkan pengayaan uranium jauh melebihi kesepakatan.
"Dengan keluarnya AS dari JCPOA, mereka (Iran) ada di atas angin," kata Ketua Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) periode 2017-2018 ini ketika berbicara dalam program diskusi RMOL World View pada Senin (2/8).

Dubes Djumala mengungkap, hingga saat ini Iran sudah mempu meningkatkan pengayaan uraniumnya hingga 63 persen, semakin mendekati kebutuhan untuk memproduksi hulu ledak nuklir.

Situasi ini membuat sisa negara JCPOA dan dunia mendesak AS untuk kembali ke kesepakatan. Proses renegosiasi pun dimulai.

Tetapi Dubes Djumala mengidentifikasi, terdapat dua kendala yang dihadapi dalam proses negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran.

Pertama, adanya perubahan pemerintahan di Iran. Sejak dua pekan lalu, proses negosiasi telah dihentikan sementara hingga Presiden terpilih Iran, Ebrahim Raisi dilantik pada Kamis (5/8).

Sementara batu hambatan kedua, Dubes Djumala mengatakan, sulit bagi kedua belah pihak untuk menentukan batas pengayaan nuklir Iran.

"Iran sudah meningkatkan bargaining position-nya (dengan meningkatkan pengayaan hingga 63 persen), sementara JCPOA masih di sini (rendah). Pertanyaannya, kalau mau negosiasi, mana yang jadi departing point? Iran ya nggak mau mundur. Di sini lah stumbling block-nya," jelas dia.

Di sisi lain, Dubes Djumala menuturkan, sejak JCPOA disepakati pada 2015 hingga penarikan AS pada 2018, Iran masih mengalami kesulitan ekonomi.

"Yang namanya sanksi memang dicabut, tetapi beberapa orang Iran dihalangi bertransaksi secara internasional dengan bank-bank Eropa, karena bank-bank Eropa ini banyak bank Amerika," tambahnya.

Untuk itu, ia melanjutkan, perlu ada kemauan politik yang kuat untuk membantu Iran meninggalkan nuklirnya dengan bantuan ekonomi.

"Ini memang tidak setahun dua tahun, ini delicate problem," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya