Berita

Wakil Tetap RI di Wina, Dutabesar Darmansjah Djumala dalam diskusi RMOL World View pada Senin, 2 Agustus 2021/RMOL

Dunia

Renegosiasi JCPOA: Ketika Iran di Atas Angin dan AS Kewalahan

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), di Wina, Austria sejak April berlangsung dengan sangat alot.

JCPOA merupakan perjanjian mengenai program nuklir Iran yang disepakati oleh Teheran bersama lima negara anggota Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman di Wina pada 14 Juli 2015. Berdasarkan perjanjian ini, Iran akan mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi.

Namun pada 2018, Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump, menarik diri dari JCPOA, dan memberlakukan lebih banyak sanksi dengan kebijakan "tekanan maksimum" pada Iran.

Keluarnya AS dari JCPOA dinilai banyak pihak sebagai sebuah kesalahan.

Wakil Tetap RI di Wina, Dutabesar Darmansjah Djumala mengatakan, langkah AS justru telah meningkatkan ruang manuver dan daya tawar Iran. Iran menjadi merasa tidak terikat lagi dengan JCPOA, yang mendorongnya untuk meningkatkan pengayaan uranium jauh melebihi kesepakatan.
"Dengan keluarnya AS dari JCPOA, mereka (Iran) ada di atas angin," kata Ketua Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) periode 2017-2018 ini ketika berbicara dalam program diskusi RMOL World View pada Senin (2/8).

Dubes Djumala mengungkap, hingga saat ini Iran sudah mempu meningkatkan pengayaan uraniumnya hingga 63 persen, semakin mendekati kebutuhan untuk memproduksi hulu ledak nuklir.

Situasi ini membuat sisa negara JCPOA dan dunia mendesak AS untuk kembali ke kesepakatan. Proses renegosiasi pun dimulai.

Tetapi Dubes Djumala mengidentifikasi, terdapat dua kendala yang dihadapi dalam proses negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran.

Pertama, adanya perubahan pemerintahan di Iran. Sejak dua pekan lalu, proses negosiasi telah dihentikan sementara hingga Presiden terpilih Iran, Ebrahim Raisi dilantik pada Kamis (5/8).

Sementara batu hambatan kedua, Dubes Djumala mengatakan, sulit bagi kedua belah pihak untuk menentukan batas pengayaan nuklir Iran.

"Iran sudah meningkatkan bargaining position-nya (dengan meningkatkan pengayaan hingga 63 persen), sementara JCPOA masih di sini (rendah). Pertanyaannya, kalau mau negosiasi, mana yang jadi departing point? Iran ya nggak mau mundur. Di sini lah stumbling block-nya," jelas dia.

Di sisi lain, Dubes Djumala menuturkan, sejak JCPOA disepakati pada 2015 hingga penarikan AS pada 2018, Iran masih mengalami kesulitan ekonomi.

"Yang namanya sanksi memang dicabut, tetapi beberapa orang Iran dihalangi bertransaksi secara internasional dengan bank-bank Eropa, karena bank-bank Eropa ini banyak bank Amerika," tambahnya.

Untuk itu, ia melanjutkan, perlu ada kemauan politik yang kuat untuk membantu Iran meninggalkan nuklirnya dengan bantuan ekonomi.

"Ini memang tidak setahun dua tahun, ini delicate problem," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya