Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Disiplin dan Bansos Tepat Sasaran Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Level 4

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang dinilai wajar.

Sebab, PPKM yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan menghentikan laju penyebaran Covid-19 masih dibutuhkan.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (3/8).


Perpanjangan PPKM setidaknya bisa memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi

"Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Namun begitu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai perlu adanya penyempurnaan kebijakan seiring perpanjangan PPKM Level 4 ini. Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat dengan aturan yang diterapkan dengan cara-cara yang humanis.

"Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," ujar Saleh.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak juga harus dipastikan tepat sasaran.

Sebab, fakta bahwa kebijakan PPKM telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang usahanya terganggu sehingga penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.

"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya