Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Prof. Yusril: Komnas HAM Perlu Mengkaji, Apakah Kematian Tenaga Medis Bisa Dikategorikan Genosida?

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta segera berbicara dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengkaji banyaknya korban yang jatuh di kalangan dokter dan paramedis dan masyarakat akibat penanganan Covid-19 yang jauh dari memuaskan.

Saran tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).

Saran serupa disampaikannya lewat acara Webinar yang digelar IDI pada Sabtu malam (31/7) yang diikuti hampir 2 ribu orang dokter dan pengamat. Turut hadir sebagai pembicara di acara webinar itu adalah Ketua Satgas Penanganan Covid PB IDI Prof Dr Zubairi Jurban; Ketua PB IDI Dr Daeng M. Faqih; dan Dr Norman Zainal.


Menurut Yusril, masalah kematian para dokter, paramedis, dan masyarakat merupakan masalah serius mengingat cakupan pelanggaran HAM berat itu begitu luas dan terus berkembang di dalam hukum internasional

"Ada potensi pelanggaran HAM yang berat atau “gross violation of human rights” atau tidak. Apakah kelalaian atau salah kebijakan oleh negara yang berakibat kematian massal dapat dikategorikan sebagai genosida atau tidak?" sambungnya.

Sehingga, Yusril meminta agar Komnas HAM melakukan kajian persoalan tersebut dengan mendengar masukan dari IDI.

Komnas HAM sendiri menurut Yusril, sudah memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Namun pengkajian lebih dalam terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat tetap harus dilakukan," pungkas Yusril.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya