Berita

Data Covid-19 Kota Semarang yang dilaporkan Pemprov Jateng ke pemerintah pusat yang berselisih hingga ribuan dengan data Pemkot/Repro

Politik

Data Covid-19 Pemprov Berbeda dengan Pemkot, Berdampak Buruk bagi Wisata dan Ekonomi

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PPKM Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4 di Kota Semarang, membuat Pemkot dan stakeholder lainnya bekerja ekstra keras untuk menurunkan angka seberan Covid-19.

Melalui berbagai upaya, peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan menjalankan aturan pemerintah, Kota Semarang berhasil menurunkan angka Covid-19 secara signifikan.

Pada awal PPKM Darurat, angka kasus hampir mencapai 10 ribu, kini hanya di angka seribuan.


Namun upaya tersebut seperti sia-sia, karena data Pemkot Semarang yang dilaporkan Provinsi Jateng ke Pemerintah Pusat memiliki selisih hingga ribuan.

"Ini ada perbedaan yang sangat signifikan. Misal data di DKK Kota Semarang hari ini jumlah pasien terpapar sudah turun di angka 1.051, sementara data di Pemprov masih 2.310. Beberapa hari sebelumnya masih ada selisih hingga lima ribuan. Ini jelas mempengaruhi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan," terang Koordinator Pegiat Wisata Kota Semarang, Gus Wahid, Minggu (1/8).

Alhasil, lanjut Gus Wahid, dengan data yang disampaikan Pemprov Jateng ke pusat, lahirlah keputusan bahwa PPKM di Kota Semarang masih di Level 4. Padahal, melihat fakta dan adanya selisih data, selayaknya level PPKM di Kota Semarang bisa turun.

Dengan berada di Level 4 itu pula, seluruh sektor ekonomi dipastikan masih lumpuh karena masih banyak pembatasan. Berbeda halnya jika berada di bawah level 3 atau lebih rendah, tentu pembatasan yang dilakukan jauh lebih longgar dan ekonomi bergulir semakin baik.

"Mohon kiranya pihak-pihak terkait dapat lebih sinkron dalam memasukkan data. Masyarakat yang terkena imbasnya jika terus salah dalam input data, apalagi selisihnya sampai ribuan. Pemerintah yang salah, namun masyarakat yang menanggung akibatnya. Kami ini sudah jatuh tertimpa tangga, kerubuhan rumahnya juga,” keluhnya sembari berkelakar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Gus Wahid menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Semarang dalam melaksanakan PPKM. Kedisiplinan dan langkah strategis pembatasan mobilitas warga, terbukti efektif menurunkan angka paparan virus.

"Dengan langkah tersebut, selayaknya kita berada di level 2 atau 3 PPKM. Ini jelas merugikan warga, kasihan juga Pemkot dan Pak Walikota Semarang yang sudah bekerja keras dan sudah membuahkan hasil namun seolah tidak diakui hanya gara-gara selisih angka,” harapnya.

Lebih jauh Gus Wahid mengatakan, Pemprov Jateng sebagai pihak yang melakukan input data ke pusat, dinilai memiliki peran penting dalam melakukan sinkronisasi ini.

"Saya berharap mereka lebih profesional dan semakin cermat dalam melakukan input data," pungkasnya.

Senada, Ketua Kadin Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara juga mempertanyakan perbedaan data Covid-19 antara Kota Semarang dengan Pusat.

"Saya cek data Covid-19 yang masih proses perawatan di Kota Semarang itu sekitar 1.051 kasus, sementara yang di Provinsi kok masih 2.310. ini kan perbedaannya banyak sekali," kata Arnaz.

Arnaz menilai, perbedaan data seperti ini bisa berpotensi besar bagi masyarakat Kota Semarang. Apabila data Covid-19 masih relatif tinggi, akan menentukan status level pada Kota Semarang.

Bagi dia, hal tersebut sangat berdampak pada sektor UMKM di Kota Semarang. Selain itu, para pengusaha juga terdampak.

"Ini akan sangat berdampak bagi pelaku usaha, khususnya yang UMK. Karena PPKM dan aktivitas usaha juga sangat terpuruk," jelasnya.

Arnaz meminta, perbedaan data tersebut dapat segera dibenahi oleh pemerintah. Menurutnya, dengan data yang aktual sangat diperlukan masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Dia berharap ada koordinasi dan sinkronisasi antarinstitusi supaya data yang disajikan ke masyarakat dapat sejalan.

"Kalau datanya masih beda-beda, kan membingungkan. Masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini selalu mendukung pemerintah dalam berbagai kebijakan seperti pengurangan mobilitas, melakukan vaksinasi dan sebagainya jadi seperti sia sia," tandas Arnaz.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya