Berita

Kondisi jalan Manunggal Khaje Bintang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara yang sudah ditutup demi membangun lapangan tenis/RMOLAceh

Nusantara

Setujui Ubah Jalan Umum Jadi Lapangan Tenis, Akal Sehat Bupati Agara Dianggap Menyimpang

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 00:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada-ada saja langkah yang dilakukan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Inim. Ia menyetujui usulan pengalihan jalan umum Manunggal untuk dijadikan lapangan tenis.

Jalan tersebut kini telah ditutup, dan warga tidak dapat melintasinya lagi.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Bupati Agara, nomor 028/439/2021 tertanggal 22 April 2021. Diketahui nilai kontrak pembuatan lapangan tenis mencapai Rp 1,2 miliar.


Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman mengatakan, persetujuan Bupati Agara mengalihkan jalan raya menjadi lapangan tenis merupakan salah satu kebijakan yang sangat kontroversial.

"Selain keluar dari pakem umum, juga menyimpang dari nalar akal sehat," kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (1/8).

Nasrul menjelaskan, jalan diperuntukan menjadi infrastruktur demi memudahkan warga melakukan mobilitas. Sayangnya, kata dia, justru dialihkan menjadi lapangan tenis yang hanya digunakan segelintir warga untuk berolahraga dalam beberapa waktu saja.

"Andai Aceh Tenggara merupakan kota besar yang luas tanah untuk publik sangat terbatas tentu masih bisa diterima, kenapa harus jalan yang diubahfungsikan?" kritik Nasrul.

Menurut Nasrul, Bupati Agara bisa membangun lapangan tenis itu di komplek UGL, sehingga bisa berolahraga bersama civitas akademika. Hal itu jelas akan lebih baik.

Nasrul pun menyayangkan kebijakan itu dilakukan tanpa kajian mendalam. Sebaiknya, kata dia, proyek ini segera dibatalkan untuk tidak menjadi sejarah kelam kebijakan publik oleh Bupati Agara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya