Berita

Ketua GP Ansor Jawa Timur, Gus Syafiq Sauqi/Net

Bisnis

Tuduhan Jusuf Hamka Dikoreksi Gus Syafiq

SABTU, 31 JULI 2021 | 19:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tuduhan yang disampaikan pengusaha jalan tol M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah zalim, seperti lindah darat, dan lebih kejam dari bank konvensional memancing tokoh-tokoh umat untuk buka suara menyampaikan dukungan pada perbankan syariah.

Tuduhan Jusuf Hamka yang disampaikan dan dibesar-besarkannya di media massa dan media sosial ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Ketua GP Ansor Jawa Timur, Gus Syafiq Sauqi, termasuk tokoh umat yang merasa berkewajiban mengkoreksi tuduhan Jusuf Hamka itu.

Putra dari Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, KH Amanulloh, itu mengingatkan, Indonesia adalah negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Fakta demografis ini menjadi kekuatan moral tersendiri bagi perkembangan ekonomi syariah di tanah air.

Setelah Bank Muamalat didirikan pada 1991 sebagai bank syariah pertama di Indonesia, ekonomi syariah menjadi salah satu cabang dari disiplin ilmu ekonomi yang secara empiris berdiri sendiri dan banyak dikaji di perguruan tinggi di seluruh dunia.

“Maka menjadi kewajiban bagi GP Ansor sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar  khususnya untuk mensupport pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah dan produk halal di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu sore (31/7).

Masyarakat khususnya umat Muslim diminta untuk tidak ragu berinvestasi di perbankan syariah. Kelahiran perbankan syariah adalah solusi atas kegamangan akan kehalalan bank konvensional.

“Umat Islam perlu membaca kembali sejarah lahirnya bank syariah. Ini adalah ijtihad ilmuwan Muslim dan ulama dalam menjawab persoalan umat yang meragukan kehalalan perbankan konvensional. Maka menjadi penting karena ini produk kelimuan ulama untuk kita support agar berkembang lebih besar lagi,” jelas Gus Syafiq.

Dia juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir bila menghadapi persoalan dengan perbank syariah

“Ada Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional yang bekerja untuk memastikan kegiatan perbankan syariah sesuai dengan peraturan dan undang-undang serta tidak keluar dari aturan syariah,” kata dia lagi.

Dia menambahkan, kekuatan ekonomi syariah di masa depan juga didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan Perpres 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya