Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso/Net

Politik

Fraksi Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Impor Emas Antam

SABTU, 31 JULI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan pembentukan panitia kerja (panja) DPR RI untuk menyikapi polemik impor emas batangan yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso. Menurutnya, pembentukan Panja penting mengingat impor emas dari Singapura ke Indonesia itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Tidak hanya itu, Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung turut serius mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun ini.

"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Agung untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (31/7).

Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi.

"Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Kejaksaan Agung, kata dia, bisa berangkat dari laporan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat rapat kerja beberapa waktu lalu. Saat itu, Arteria menyebut Antam terlibat dugaan penggelapan impor emas yang juga menyeret Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurutnya, Kejaksaan Agung bisa memanggil pihak-pihak terkait dalam skandal tersebut, sedangkan Komisi III akan memantau serta membentuk Panja.

“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry (Ketua Komisi III DPR RI) dari PDIP,” lanjut Santoso.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas pada pertengahan Juni lalu. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejagung beberapa waktu lalu, tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Ia mengungkap ada upaya penghindaran bea masuk dengan mengubah kode HS untuk impor emas.

Tindakan tersebut pun terindikasi adanya perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun di mana aseharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya