Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso/Net

Politik

Fraksi Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Impor Emas Antam

SABTU, 31 JULI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul desakan pembentukan panitia kerja (panja) DPR RI untuk menyikapi polemik impor emas batangan yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso. Menurutnya, pembentukan Panja penting mengingat impor emas dari Singapura ke Indonesia itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Tidak hanya itu, Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung turut serius mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun ini.


"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Agung untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (31/7).

Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi.

"Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Kejaksaan Agung, kata dia, bisa berangkat dari laporan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat rapat kerja beberapa waktu lalu. Saat itu, Arteria menyebut Antam terlibat dugaan penggelapan impor emas yang juga menyeret Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurutnya, Kejaksaan Agung bisa memanggil pihak-pihak terkait dalam skandal tersebut, sedangkan Komisi III akan memantau serta membentuk Panja.

“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry (Ketua Komisi III DPR RI) dari PDIP,” lanjut Santoso.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas pada pertengahan Juni lalu. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejagung beberapa waktu lalu, tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Ia mengungkap ada upaya penghindaran bea masuk dengan mengubah kode HS untuk impor emas.

Tindakan tersebut pun terindikasi adanya perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun di mana aseharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya