Berita

Tersangka kasus mega korupsi PT Asabri Benny Tjokro/Net

Hukum

Usut Asabri, Kejagung Periksa Tiga Orang Staf Benny Tjokro

JUMAT, 30 JULI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik jaksa pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap kasus mega korupsi PT Asabri.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan tiga saksi diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Leonard merinci identitas ketiga saksi tersebut, pertama adalah LA dan JI selaku staf dari tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS).

"LA diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain dan JI diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," jelas Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7).

Sosok ketiga yang diperiksa adalah RM yang juga staf merupakan dari tersangka BTS. Dia juga diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Kejagung sebelumnya melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (BTS) selaku Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas dua berkas perkara tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak Rabu (28/7)

Leonard mengatakan, penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. 


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya