Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Penipuan dan Bisnis Plasma Konvalesen Adalah Perbuatan Tercela

JUMAT, 30 JULI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IX DPR RI menyesalkan adanya laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

"Ini tentu sangat mengecewakan dan ini adalah perbuatan yang tercela," ujar anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Saleh mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya membutuhkan plasma konvalesen untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi adanya donor.

"Jadi masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan berbagai hal dalam konteks penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satu diantaranya berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan donor konvalesen," jelasnya.

Bagi Ketua Fraksi PAN ini, munculnya laporan penipuan dan bisnis plasma konvalesen harus menjadi pelajaran penting untuk penanganan pandemi Covid-19 ke depannya.

"Apalagi sudah ada kejadian di mana ada orang yang menawarkan diri menjadi donor lalu minta sejumlah uang tetapi pada saat jam yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir," pungkasnya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya