Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Penipuan dan Bisnis Plasma Konvalesen Adalah Perbuatan Tercela

JUMAT, 30 JULI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi IX DPR RI menyesalkan adanya laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

"Ini tentu sangat mengecewakan dan ini adalah perbuatan yang tercela," ujar anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Saleh mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya membutuhkan plasma konvalesen untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi adanya donor.


"Jadi masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan berbagai hal dalam konteks penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satu diantaranya berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan donor konvalesen," jelasnya.

Bagi Ketua Fraksi PAN ini, munculnya laporan penipuan dan bisnis plasma konvalesen harus menjadi pelajaran penting untuk penanganan pandemi Covid-19 ke depannya.

"Apalagi sudah ada kejadian di mana ada orang yang menawarkan diri menjadi donor lalu minta sejumlah uang tetapi pada saat jam yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir," pungkasnya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya