Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/Net

Hukum

Usai Perkara Suap, KPK Kini Kembangkan Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara

JUMAT, 30 JULI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial tidak berhenti di perkara suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan untuk penerapan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.

Begitu tegas Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai opini yang berkembang menyikapi tuntutan 11 tahun penjara terhadap Juliari Batubara.

Ali menjelaskan, perkara korupsi bansos yang melibatkan Juliari bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


"Sejauh ini, kami pastikan bahwa penerapan pasal TPK (Tindak Pidana Korupsi) pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

OTT adalah produk dari penyelidikan tertutup, bukan hasil dari case building melalui penyelidikan terbuka dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik.

"Sekalipun pada kesempatan berikutnya hasil tangkap tangan KPK dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penerapan pasal lain, seperti Pasal 2 atau 3 UU Tipikor. Sebagaimana yang saat ini sedang KPK lakukan dalam perkara Bansos," kata Ali.

Bagi KPK, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan perimbangan hukum. Karena, penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang benar menurut hukum.

"KPK memahami suasana kebatinan masyarakat dalam perkara yang menyangkut hak sosial ini. Namun, kami berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk beropini yang kontraproduktif dalam upaya penegakan hukum. Karena kita tentu harus patuh dan taat terhadap norma-norma hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Akan tetapi, KPK kata Ali, terus berharap dukungan dari seluruh masyarakat bahwa mencegah dan memberantas korupsi adalah komitmen dan langkah yang akan dan terus dilakukan bersama-sama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya