Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Beda Haluan Politik 2024 dengan Megawati, Jokowi Bisa Saja Jadi Cawapresnya Prabowo

KAMIS, 29 JULI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gelagat politik Joko Widodo menjelang Pilpres 2024 kentara berlainan dengan pimpinan partai yang menjadi pengusung utamanya menjadi presiden, yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sosok Megawati memang menjadi penentu dalam mengusung calon presiden (capres) di 2024 nanti. Namun sayangnya, belakangan hari muncul dinamika di internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Para kader seolah terpecah, setelah nama Ganjar Pranowo melejit di sejumlah lembaga survei. Ada pihak yang keberatan dengan hasil survei tersebut, dan malah memunculkan nama Puan Maharani sebagai capres potensial dari PDIP karena memiliki trah Ir. Soekarno, Presiden RI pertama dan seorang proklamator.


Namun dipastikan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai siapa sosok yang pantas menjadi capres dari PDIP. Karena Megawati belum bicara nama-nama yang akan dimajukan.

Akan tetapi, perbedaan sikap sempat ditunjukkan Jokowi saat Megawati mendapat jabatan Guru Besar Tidak Tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan) pada 11 Juli lalu.

Salah satu momen terpenting Ketum PDIP tersebut justru tidak dihadiri Jokowi yang merupakan seorang Presiden RI yang juga kader partai banteng. Alih-alih, Jokowi justru meninjau gelaran vaksinasi massal dengan Ganjar Pranowo, selaku Gubernur Jawa Tengah, di Semarang.

Di samping itu, muncul beragam spekulasi mengenai skenario Pilpres 2024 yang akan dibangun PDIP bersama dengan Partai Gerindra.

Di mana, ada yang menduga-duga koalisi dua partai itu akan menyandingkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, untuk maju sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, ada skenario lain yang masih terbuka bagi PDIP dan Gerindra untuk bisa kembali mengusung Jokowi.

Dengan berpatokan pada bunyi Pasal 7 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Ray Rangkuti melihat adanya peluang bagi Jokowi untuk menjadi Cawapres.

Pasal 7 UUD 1945 tersebut berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan".

Ray Rangkuti menilai, Pasal 7 UUD 1945 tersebut hanya menegaskan adanya larangan bagi seseorang yang sudah menduduki jabatan yang sama selama dua kali untuk mencalonkan diri untuk ketiga kalinya dalam jabatan yang sama.

"Jangan-jangan Prabowo dipasangkan dengan Pak Jokowi sebagai Wapres. Karena di konstitusi tidak dilarang," ujar Ray Rangkuti saat menjadi narasumber dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'PDIP dan 25 Tahun Tragedi Kudatuli' yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/7).

Namun begitu, Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini meyakini bahwa PDIP tidak akan ikut koalisi jika Prabowo berduet dengan Jokowi di Pilpres 2024.

Pasalnya ia melihat PDIP hanya membuat skenario Pilpres 2024 untuk Puan Maharani.

"Tetapi PDIP enggak akan ikut selain (mencalonkan) Puan Maharani, PDIP enggak akan ikut," tandas Ray Rangkuti.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya