Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Publika

Menteri Agama Kacau

RABU, 28 JULI 2021 | 07:28 WIB

TIDAK ada angin Tidak ada hujan, tiba-tiba Menteri Agama Yaquts Qoumas muncul di media lalu mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw Ruz 178 EB. Dikira Nopol Mobil eh tak taunya hari raya agama Baha'i.

Begitu perlunya Menag ini mengucapkan selamat hari raya. Sangat prihatin sekali rasanya beragama kini. Menyedihkan bangsa Indonesia di masa Jokowi memiliki Menteri Agama yang kacau balau. Mushibah ini lebih berat dari pandemi Covid-19.

Baha'i menyerupai agama Islam tapi menyimpang. Meyakini ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Bukan saja sesat tetapi juga menodai kesucian agama Islam. Kriminal kategorinya. Jika mengaku bukan Islam, maka agama ini tidak diakui keberadaan sebagai agama di Indonesia.


Gus Dur hanya menambah satu agama Kong Hu Chu, setelah itu tidak ada lagi. Yaquts tak berwenang menetapkan agama baru, "bid'ah" he hee.

Yaquts bikin gara-gara dan membuat suasana panas. Memang dia sejak awal tak pantas menjadi Menteri Agama. Setelah hendak mengangkat Syi'ah dan Ahmadiyah kini mempromosikan Baha'i mungkin besok agama Cecunguk, Kadaliyah atau Kutukupret. Agama yang nyata diada-adakan. Menghargai yang sedikit menyakiti yang banyak. Umat Islam wajar jika resah bahkan marah.

Baha'i difatwakan sesat oleh MUI karena cara ibadah menyimpang seperti shalat sehari tiga kali, puasa 19 hari, berkiblat ke gunung Carmel di Israel, Baha'ullah itu Rasul, tempat ibadah bukan masjid tetapi "mashriqul adhkar" tempat puji-pujian dan do'a. Tak ada shalat jum'at. Shalat berjama'ah pun tidak ada, yang ada hanya shalat jenazah berjama'ah.

Baha'i adalah agama campur aduk antara Budha, Brahma, Zoroaster, Mazdaq, Kebatinan, Kristen dan Yahudi serta faham-faham Persia sebelum Islam. Dalam perkembangannya mencampuradukkan pula Islam, Kristen, dan Yahudi. Karenanya taknjelas apakah Baha'i itu agama atau bukan. Sekte atau ajaran khayalan ?

Anehnya, saat negara belum resmi mengakui Baha'i sebagai agama, justru Menteri Agama Yaquts secara resmi dan dengan serius telah mengucapkan selamat hari raya Naw Ruz 178 EB kepada masyarakat Baha'i.

Memang mengurus agama itu harus ngerti agama dan pakai akidah. Bukan asal-asalan bertoleransi segebrusnya.

Macem-macem saja Menteri Agama ini. Entah apa maksudnya, apakah sengaja ingin bikin gaduh negara dan rakyat?

Waspadalah pada gaya permainan Komunis yang biasa mengadu domba dan mengada-ada dalam urusan agama. Syi'ah, Ahmadiyah, dan Baha'i adalah hulu ledak kekacauan. Kiranya pak Menteri jangan menjadi pemicu.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya