Berita

Ilustrasi rokok tembakau dan elektrik/Net

Bisnis

Butuh Solusi Holistik Dan Tepat Sasaran Untuk Mengurangi Bahaya Tembakau

RABU, 28 JULI 2021 | 04:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi bahaya akibat rokok.

Tembakau alternatif dinilai terbukti memiliki risiko lebih rendah bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok. Produk ini menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga mampu mengurangi risiko 90%-95% dibandingkan rokok konvensional.

Demikian disampaikan peneliti senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Profesor Achmad Syawqie menyikapi isu pengurangan bahaya tembakau di tengah konsumsi rokok konvensional.


Menurutnya, risiko rokok elektrik berkurang karena tidak adanya proses pembakaran seperti pada rokok konvensional, sehingga tidak menghasilkan TAR.

Hal tersebut dibuktikan dalam penelitiannya tentang potensi genotoksik pada rongga mulut terhadap 55 responden yang terdiri atas 15 orang pengguna rokok elektrik, 20 orang perokok, dan 20 orang responden yang tidak merokok dan tidak menggunakan rokok elektrik sepanjang kurun waktu penelitian.

Berdasarkan hasil penelitian, responden pengguna rokok elektrik menunjukkan jumlah dan total mikronukleus yang lebih kecil dibandingkan responden perokok, serta diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efektivitas dan dampak jangka panjang.

“Hasil penelitian ini menunjukkan penggunaan rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada perokok," kata Prof Achmad Syawqie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Senada dengan YPKP, Vapors PH Chairperson, Peter Dator menyebutkan, diperlukan solusi yang holistik dan pendekatan beragam untuk mengurangi dampak merokok, salah satunya dengan beralih pada produk tembakau alternatif.

“Namun solusi tersebut tetap harus memperhatikan hak dasar manusia,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya