Berita

Webinar pembahasan pentingnya perlindungan data pribadi/Repro

Politik

RUU PDP Penting Untuk Mengejar Ketertinggalan Indonesia Soal Perlindungan Data Pribadi

RABU, 28 JULI 2021 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dan pemerintah sepakat masih perlu ada edukasi dan literasi tentang peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya perlindungan data pribadi.

Oleh karenanya, kehadiran RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) diharapkan bisa menjadi instrumen hukum dalam kerangka regulasi.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Menumbuhkan Kesadaran Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (27/7).


Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha mengatakan, keamanan data pribadi di Indonesia sangat tertinggal dari negara-negara lain. Ia pun mencontohkan perlindungan data pribadi di Arab Saudi yang berjalan cukup baik.

"Di Arab Saudi, nomor rekening seseorang yang memiliki e-KTP sangat berguna dari dia lahir sampai meninggal. Begitu seseorang dinyatakan meninggal, maka pihak kerajaan langsung memblokir data pribadinya, terutama rekening tabungan," kata Tamliha dalam webinar tersebut.

Perlindungan data pribadi ini dinilai sangat penting dimiliki dan harus dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Politisi PPP ini berharap, RUU Perlindungan Data Pribadi bisa diselesaikan dengan baik antara DPR dengan pemerintah.

"Jangan sampai data pribadi itu mengurangi hak seseorang. Ada beberapa pasal didiskusikan secara komprehensif, misalnya jika ada pelanggaran terhadap lembaga atau seseorang akan dikenakan hukuman pidana," jelasnya.

Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Mariam F. Barata yang menjadi pembicara lain mengatakan, sejatinya masyarakat Indonesia sudah mengarah kepada transformasi digital. Hampir semua kegiatan bisa dilakukan melalui daring.

Mulai dari belanja daring serta penggunaan transportasi kini banyak menggunakan aplikasi daring. Hal ini kian meningkat di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Untuk itu, lanjut Mariam, perlu ada kesiapan implementasi dari pengembangan ekosistem yang memahami terkait perlindungan data pribadi.

"Maka perlu adanya edukasi dan literasi tentangbagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bagaimana melindungi data pribadi," tegasnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Wamentan, Khairi Fuady mendukung kehadiran RUU PDP. Hal ini untuk menjamin keamanan data agar terhindar dari kebocoran.

"Dulu, siapa yang menguasai minyak dan sumber daya alam, dia akan menguasai dunia. Kalau sekarang, siapa yang menguasai data mereka yang akan menguasai dunia," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya