Berita

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany/Ist

Politik

Komnas PT Tegaskan IQOS Harus Masuk Revisi PP 109/2012 Karena Mengandung Nikotin Dan Zat Adiktif

SELASA, 27 JULI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya pemerintah memasukkan larangan IQOS atau rokok elektrik dalam revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Kesehatan didukung penuh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany mengatakan, dimasukkannya IQOS dalam revisi PP 109/2012 karena termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products/HTPs) yang mengandung zat adiktif.

”IQOS kan produk tembakau yang mengandung zat adiktif, maka harus tetap dilarang. Bahkan, meskipun dosisnya sedikit, namun efek jangka panjangnya berbahaya bagi kesehatan,” ujar Hasullah Tabrany kepada wartawan, Selasa (27/7).


Hasbullah menambahkan, sebagai produk baru, IQOS memang belum memiliki hasil studi pengaruh jangka panjangnya.

”Berbeda dengan rokok konvensional yang sudah memiliki catatan hasil studi atas dampak dan akibatnya bagi kesehatan. Karena bahan dasarnya sama, yaitu tembakau, maka akan mempunyai efek kardiovaskuler maupun penyebab kanker,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dosis nikotin yang lebih kecil, ia justru khawatir IQOS dapat menjadi pintu masuk untuk mengkonsumsi produk yang dosisnya lebih besar.

”Zat adiktif itu memiliki sifat merangsang dan ketergantungan yang sama dengan rokok konvensional, sehingga mereka akan kembali merokok konvensional lagi, bahkan narkotika dan tembakau gorilla,” paparnya.

Sejauh isinya nikotin, lanjut Hasbullah, maka IQOS harus masuk dalam aturan yang sama dengan produk tembakau lainnya.

”Saya termasuk orang yang konservatif. Selama mengandung nikotin dan zat adiktif, maka harus masuk dalam aturan larangan yang sama,” tegas Hasbullah.

Terkait pemberian izin pruduk IQOS oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Hasbullah berharap agar BPOM RI tidak mengikuti jejak FDA.

”Tapi yang saya dengar FDA tidak mengatakan produk IQOS aman dikonsumsi toh?” demikian Hasbullah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya