Berita

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany/Ist

Politik

Komnas PT Tegaskan IQOS Harus Masuk Revisi PP 109/2012 Karena Mengandung Nikotin Dan Zat Adiktif

SELASA, 27 JULI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya pemerintah memasukkan larangan IQOS atau rokok elektrik dalam revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Kesehatan didukung penuh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany mengatakan, dimasukkannya IQOS dalam revisi PP 109/2012 karena termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products/HTPs) yang mengandung zat adiktif.

”IQOS kan produk tembakau yang mengandung zat adiktif, maka harus tetap dilarang. Bahkan, meskipun dosisnya sedikit, namun efek jangka panjangnya berbahaya bagi kesehatan,” ujar Hasullah Tabrany kepada wartawan, Selasa (27/7).


Hasbullah menambahkan, sebagai produk baru, IQOS memang belum memiliki hasil studi pengaruh jangka panjangnya.

”Berbeda dengan rokok konvensional yang sudah memiliki catatan hasil studi atas dampak dan akibatnya bagi kesehatan. Karena bahan dasarnya sama, yaitu tembakau, maka akan mempunyai efek kardiovaskuler maupun penyebab kanker,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dosis nikotin yang lebih kecil, ia justru khawatir IQOS dapat menjadi pintu masuk untuk mengkonsumsi produk yang dosisnya lebih besar.

”Zat adiktif itu memiliki sifat merangsang dan ketergantungan yang sama dengan rokok konvensional, sehingga mereka akan kembali merokok konvensional lagi, bahkan narkotika dan tembakau gorilla,” paparnya.

Sejauh isinya nikotin, lanjut Hasbullah, maka IQOS harus masuk dalam aturan yang sama dengan produk tembakau lainnya.

”Saya termasuk orang yang konservatif. Selama mengandung nikotin dan zat adiktif, maka harus masuk dalam aturan larangan yang sama,” tegas Hasbullah.

Terkait pemberian izin pruduk IQOS oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Hasbullah berharap agar BPOM RI tidak mengikuti jejak FDA.

”Tapi yang saya dengar FDA tidak mengatakan produk IQOS aman dikonsumsi toh?” demikian Hasbullah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya