Berita

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany/Ist

Politik

Komnas PT Tegaskan IQOS Harus Masuk Revisi PP 109/2012 Karena Mengandung Nikotin Dan Zat Adiktif

SELASA, 27 JULI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya pemerintah memasukkan larangan IQOS atau rokok elektrik dalam revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Kesehatan didukung penuh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Anggota Komnas PT, Hasbullah Tabrany mengatakan, dimasukkannya IQOS dalam revisi PP 109/2012 karena termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products/HTPs) yang mengandung zat adiktif.

”IQOS kan produk tembakau yang mengandung zat adiktif, maka harus tetap dilarang. Bahkan, meskipun dosisnya sedikit, namun efek jangka panjangnya berbahaya bagi kesehatan,” ujar Hasullah Tabrany kepada wartawan, Selasa (27/7).


Hasbullah menambahkan, sebagai produk baru, IQOS memang belum memiliki hasil studi pengaruh jangka panjangnya.

”Berbeda dengan rokok konvensional yang sudah memiliki catatan hasil studi atas dampak dan akibatnya bagi kesehatan. Karena bahan dasarnya sama, yaitu tembakau, maka akan mempunyai efek kardiovaskuler maupun penyebab kanker,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dosis nikotin yang lebih kecil, ia justru khawatir IQOS dapat menjadi pintu masuk untuk mengkonsumsi produk yang dosisnya lebih besar.

”Zat adiktif itu memiliki sifat merangsang dan ketergantungan yang sama dengan rokok konvensional, sehingga mereka akan kembali merokok konvensional lagi, bahkan narkotika dan tembakau gorilla,” paparnya.

Sejauh isinya nikotin, lanjut Hasbullah, maka IQOS harus masuk dalam aturan yang sama dengan produk tembakau lainnya.

”Saya termasuk orang yang konservatif. Selama mengandung nikotin dan zat adiktif, maka harus masuk dalam aturan larangan yang sama,” tegas Hasbullah.

Terkait pemberian izin pruduk IQOS oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Hasbullah berharap agar BPOM RI tidak mengikuti jejak FDA.

”Tapi yang saya dengar FDA tidak mengatakan produk IQOS aman dikonsumsi toh?” demikian Hasbullah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya