Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

3 Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Di Pemkab Indramayu

SELASA, 27 JULI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Ketiga anggota DPRD Jabar itu adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa.

"Untuk saksi ABS (Ade Barkah Surahman). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/7).

Seperti diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni Ade Barkah Surahman selaku mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SA) selaku anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.

Kedua tersangka itu resmi ditahan pada 4 Mei lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Dalam perkara ini, Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Imbas Dukung Rusia, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi Baru untuk Belarusia

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:41

Anies-Airlangga Bisa Jadi Lawan Berat Bagi Ganjar dan Prabowo

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:40

31 Orang Tewas karena Wabah Kolera, Presiden Cyril Ramaphosa Meminta Maaf

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:12

Rayakan Satu Dekade, Bintang K-Pop BTS Rilis Single Baru "Take Two" Hari Ini

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:59

Mantan Menteri Kesehatan Kongo Bebas dari Tuduhan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:40

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:38

Rudal Storm Shadow Hantam Kota Luhansk, Rusia Sebut Ukraina sebagai Nazi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:30

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:19

Helikopter Militer Tunisia Jatuh ke Laut, Dua Mayat Ditemukan dan Dua Hilang

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:16

China dan Kuba Sepakat Bangun Pangkalan Mata-mata, Pentagon: Laporan Itu Tidak Akurat

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:58

Selengkapnya