Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

3 Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Di Pemkab Indramayu

SELASA, 27 JULI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Ketiga anggota DPRD Jabar itu adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa.

"Untuk saksi ABS (Ade Barkah Surahman). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/7).

Seperti diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni Ade Barkah Surahman selaku mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SA) selaku anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.

Kedua tersangka itu resmi ditahan pada 4 Mei lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Dalam perkara ini, Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Aset Belasan Pegawai Komdigi Disita Polisi

Senin, 04 November 2024 | 08:10

Paradoksnya Paradoks

Senin, 04 November 2024 | 08:06

Polisi Didesak Periksa Budi Arie soal Anak Buah Buka Blokir Situs Judol

Senin, 04 November 2024 | 08:02

Polisi Tangkap 16 Tersangka Kasus Pegawai Komdigi Beking Situs Judi Online

Senin, 04 November 2024 | 07:55

Pendidikan Gratis Mutlak untuk Seluruh Warga Jakarta

Senin, 04 November 2024 | 07:47

Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Senin, 04 November 2024 | 07:18

Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Sering Pamer Jam Tangan Mewah

Senin, 04 November 2024 | 07:09

Dewan Oligarki Sang Presiden

Senin, 04 November 2024 | 06:47

Tim Gabungan Terus Mencari Pelajar yang Hilang Terseret Arus Irigasi Citanduy

Senin, 04 November 2024 | 06:33

Pimpinan MPR Minta Pemilik Bertanggung Jawab Meski Prabowo Ingin Selamatkan Sritex

Senin, 04 November 2024 | 06:17

Selengkapnya