Berita

Mantan penyidik KPK yang tidak lolos TWK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Baswedan Dinasehati Dedi Siregar, Hentikan Tudingan Buruk Pada Pimpinan KPK

SELASA, 27 JULI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya yang tidak lolos TWK dinasehati untuk berbesar hati dan tidak terus mengganggu lembaga anti rasuah tempat di mana mereka pernah mencari kehidupan.

Pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK tidak menemukan kesahalan di balik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dialihfungsikan menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Demikian nasehat yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar dalam keterangan kepada redaksi.


“Sudah sudah sangat  jelas pimpinan KPK tidak ikut serta dalam menyusun materi pertanyaan TWK, karena sejatinya Pimpinan KPK hanya melaksanakan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN,” urai Dedi Siregar.

Namun sayangnya, persoalan TWK dijadikan konsumsi publik oleh sekelompok orang yang dengan sengaja menggiring opini bahwa pimpinan KPK melakukan pelanggaran kode etik.

Menyusul keputusan dari pemeriksaan Dewas KPK yang menyatakan tidak ada kesalahan etika seperti yang dituduhkan, Dedi Siregar dan LPPI yang dipimpinnya meminta para pihak yang menyudutkan pimpinan KPK untuk menghentikan tekanan mereka.

“Stop melakukan framing opini soal TWK yang tidak terbukti kebenaranya. Terlebih kepada Pak Novel Baswedan sebagai mantan penyidik senior KPK  untuk menghentikan tudingan stigma yang buruk terhadap pimpinan KPK,” ujarnya.

“Cara-cara ini tidak etis dilakukan oleh sebagai senior KPK  karena TWK dijalankan Karena amanah UU 19/2019,” tegas dia lagi. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya