Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Ist

Publika

Hegemoni Kekuasaan Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Jokowi

SELASA, 27 JULI 2021 | 08:40 WIB

PADA awal April 2021, kepala daerah DKI Jakarta, Jabar, dan Banten sepakat untuk melakukan PSBB bersamaan untuk mengantisipasi meningkatnya penularan Covid-19 jelang puasa Ramadhan hingga liburan Lebaran.

Alasannya penanganan pandemi berdasarkan kewilayahan administrasi kepemerintahan dinilai tidak akan efektif. Harus melihat wilayah Jabodetabek sebagai satu klaster penularan.

Tetapi kemudian usulan tersebut ditolak pemerintah pusat, yang kemudian memperkenalkan istilah PPKM Mikro. Ini bukti bahwa pemerintah Jokowi lebih mengedepankan superioritas kekuasaan dalam menangani pandemi.


Superioritas kekuasan juga terjadi dalam bentuk hegemoni, yang secara umum dipahami sebagai nilai-nilai kekuasaan yang dipenetrasikan ke dalam nilai-nilai masyarakat.

Misalnya di masyarakat telah berkembang pemahaman bahwa komorbid atau penyakit bawaan menjadi penyebab kematian pasien Covid-19. Dalam keseharian ketika kita ngobrol dengan teman yang menyampaikan berita ada kawan yang meninggal setelah dirawat atau isoman karena tertular Covid-19 pasti selalu disertai pertanyaan "ada komorbid gak?"

Sikap ini berkembang setelah penjelasan pemerintah di awal-awal datangnya pandemi, yang kemudian diikuti oleh rumah sakit dan media selalu memberikan penjelasan tambahan tentang kematian pasien Covid-19 dengan adanya komorbid.

Dari satu sisi ini, dapat memberikan peringatan dini pada masyarakat bahwa orang yang memiliki komorbid harus ekstra hati-hati jangan sampai tertular, jika tidak ingin sakitnya parah atau bahkan meninggal.

Tetapi makin ke sini terlihat ada tendensi untuk menjadikan faktor komorbid ini menjadi sebab kematian. Misalnya ketika di media sosial membicarakan ada pasien Covid-19 meninggal, buzzer propenguasa akan selalu berkilah kalau pasien meninggal karena punya komorbid.

Seharusnya terhadap pasien komorbid yang tidak tertolong, penyebabnya adalah penularan yang tidak terkendali lagi dan kemudian ditambah lagi kolapsnya penanganan pasien di rumah sakit.

Jadi faktor komorbid ini dipenetrasikan ke dalam pemahaman masyarakat, yang kemudian secara manipulatif menjadikan komorbid sebagai sebab kematian.

Dan sekarang dampaknya meluas bukan hanya menyalahkan faktor komorbid saja. Orang tidak mampu beli obat dan vitamin pun disalahkan. Orang tidak mampu beli masker disalahkan. Orang isoman tidak lapor disalahkan.

Singkatnya, saat ini berkembang anggapan bahwa korban Covid lah yang disalahkan.

Di sisi lain, beban masyarakat bertambah seiring diterapkannya pembatasan mobilitas. Ini sangat mempengaruhi kejiwaan masyarakat, yang mengharapkan tidak ada pembatasan mobilitas dan memandang dirinya tertular Covid sebagai kehendak takdir.

Bentuk hegemoni pemahaman lainnya adalah dengan menjadikan keresahan masyarakat akibat dampak pandemi maupun kebijakan yang telah dilakukan pemerintah sebagai keresahan politik. Keresahan yang berkembang di masyarakat persepsikan menggangu struktur kekuasaan.

Padahal jika keresahan masyarakat ini berkembang menjadi keresahan politik, seharusnya itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencari solusinya.

Saya melihat hegemoni penguasa atas pemahaman masyarakat terhadap pandemi ini agar tidak muncul pola berpikir yang menyalahkan pemerintah Jokowi atas kekacauan dalam menangani pandemi. Sehingga tidak ada tuntutan konstitusional terhadap pemerintah karena tidak melakukan karantina sejak awal.

Superioritas kekuasaan juga ditunjukkan pemerintah dengan tidak mendengarkan aspirasi para ahli kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan, yaitu dengan menekan angka penularan.

Padahal sangat sederhana melihat indikator dari dampak penularan, yaitu kasus aktif yang terus bertambah sehingga menyebabkan pelayanan rumah sakit kolaps, dan angka kematian yang terus bertambah.

Dari indikator ini tidak bisa tidak yang harus dilakukan adalah meningkatkan testing dan tracing untuk mengendalikan penularan bersamaan dengan dilakukan karantina atau lockdown.

Tetapi tampaknya pemerintah Jokowi enggan melakukannya karena penularan ini terjadi di sektor-sektor ekonomi yang berkarakter berkumpulnya orang banyak seperti sector transportasi dan pariwisata, yang mana ini dapat berpengaruh ke sektor-sektor lainnya.

Benar kata pemerintah bahwa karantina total akan menimbulkan kerugian besar pada ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kerugian ekonomi akibat pandemi di tahun 2020 saja mencapai hampir Rp 1.400 triliun. Sedangkan potensi kerugian ekonomi di 2021 dengan skenario tanpa lockdown dapat mencapai hingga Rp 800 triliun.

Tetapi bukan angka kerugian hari ini saja yang harus dipikirkan pemerintah.

Seharusnya sejak awal pandemi pemerintah menggunakan paradigma memperkecil kerugian, baik secara ekonomi maupun jumlah kasus dan korban meninggal.

Dalam manajemen risiko dikenal istilah Risk Reduction (mengurangi risiko), dalam kebencanaan dikenal mitigasi bencana, atau dalam dunia saham dikenal istilah Cut Loss (mencegah kerugian lebih dalam).

Intinya sama, yaitu di saat krisis bagaimana diperlukan tindakan antisipatif atas potensi kerugian yang lebih besar. Pemerintah harus mengkalkulasi untuk mengurangi kerugian dalam kurun waktu tertentu tetapi kemudian dicapai kondisi New Normal, yang sayangnya terlalu dini pernah disebut Jokowi.

Sangat mungkin terjadi, ketika dilakukan lockdown total selama 1 bulan yang membutuhkan biaya sangat besar, katakanlah mencapai Rp 500 triliun untuk anggaran bantalan sosial, insentif nakes, fasilitas pelayanan seperti oksigen, tempat tidur, obat dan vitamin. Tetapi kemudian kerugian ekonominya jauh lebih kecil dari Rp 1.400 triliun sehingga ekonomi nasional dapat segera bangkit.

Bahkan tidak akan sempat terjadi pelayanan rumah sakit kolaps, banyak nakes dan masyarakat selamat jiwanya, target vaksin tercapai dan herd immunity terbentuk.

Apalagi sebelum meledaknya varian Delta saat itu belum banyak wilayah atau daerah yang menunjukkan lonjakan kasus positif. Inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan kondisi New Normal.

Gde Siriana Yusuf

Pemerhati politik dan kebijakan publik
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS)


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya