Berita

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman/Net

Politik

Pengamat Kebijakan Publik: PPKM Strategi Usang, Seolah Pemerintah Bekerja Padahal Gagap

SELASA, 27 JULI 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3 dan 4 yang ditindaklanjuti melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) dianggap sebagai strategi usang.

Bagi pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, instruksi tersebut sekadar menunjukkan seolah-olah pemerintah bekerja giat menanggulangi pandemi Covid-19.

"Padahal dari sisi ilmu pengetahuan tidak ada dikenal istilah 'pelonggaran' aktivitas ketika pandemi memuncak seperti sekarang ini," kata Nasrul Zaman dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/7).


Satu hal yang paling disesalkan Nasrul adalah pemerintah pusat tak pernah berani mengambil tindakan strategis melalui karantina wilayah atau lockdown. Pemerintah hanya mengganti-ganti istilah, mulai dari PSBB hingga kini PPKM level 1-4.

"Andai dikumpulkan, maka biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sama dengan biaya jika karantina wilayah dilakukan," kritik Nasrul.

Pemerintah juga terlihat tidak serius menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Bagi Nasrul, fakta di lapangan membuktikan angka positif Covid-19 terus meningkat seiring dengan gonta-ganti istilah kebijakan yang membingungkan rakyat.

"Kita melihat pemerintah selalu gagap, gugup, dan ragu-ragu dalam memutuskan keputusan yang penting untuk menjaga penularan Covid-19 (tak menyebar)," jelasnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian dan kerelaan untuk tegas secara terukur pada pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia secara inklusif dan komprehensif.

"Menurut saya solusinya ya karantina total untuk wilayah yang berstatus gawat. Minimal Jawa di-lockdown total," tutup Nasrul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya