Berita

Barang bukti yang ditemukan dari narapidana penghuni LapasNarkotika Kelas IIA Bandung/Ist

Hukum

Petugas Lapas Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Yang Dikendalikan Narapidana

SENIN, 26 JULI 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh warga binaan alias narapidana yang tengah mendekam di sel tahanan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika petugas jaga mencurigai seorang warga binaan dari kamar C2 yang bernama Yosia Marcel Lenga berjalan di pintu branggang depan yang terhubung dengan area Lapas Narkotika Kelas IIA.

"Saat diikuti, yang bersangkutan ternyata sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam di sana dan petugas pun langsubg mengamankan yang bersangkutan," ujar  Faozul kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/7).


Setelah diperiksa, lanjut Faozul, bungkusan yang diambil Yosia adalah satu buah bungkusan plastik berwarna hitam yang terdapat  lima bungkus plastik kecil diduga sabu, lalu satu bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam, satu bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona dan satu bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga Inex serta dua buah pipa kaca.

"Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernam Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8. Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan Kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar,” tutur Faozul.

Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung.

“Guna penyelikan dan pengembangan lebih lanjut,  kasus ini kami serahkan ke Polres Bandung,”pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya