Berita

Tengku Muharuddin/Ist

Politik

Nyebrang Ke Perindo, Muharrudin Langsung Dipecat Partai Aceh

SENIN, 26 JULI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh memutuskan untuk memecat Tengku Muharuddin. Langkah ini diambil menyusul keputusan Muharuddin bergabung ke Partai Perindo.

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan rapat pimpinan Partai Aceh pada Minggu malam, 25 Juli 2021, Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” terang Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/7).

Konsekuensi dari keputusan ini, lanjut Nurzahri, Muharuddin tidak lagi berhak mengatasnamakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya.


Nurzahri menambahkan, Muharuddin telah menghadap dan berbicara dengan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dan Sekjen Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, terkait rencananya untuk berkarier di kancah nasional.

Keduanya, ucap Nurzahri, memahami keinginan Muharuddin untuk berpolitik menggunakan wadah partai nasional.

Namun, Mualem dan Abu Razak tetap menyayangkan langkah Muharuddin untuk bergabung ke partai nasional itu. Keduanya menganggap Muharuddin sebagai salah satu kader terbaik Partai Aceh.

“Muharuddin pernah dipercayakan oleh Partai Aceh untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan, yaitu Ketua DPR Aceh pada periode 2014-2018,” ungkap Nurzahri.

Toh Partai Aceh tetap mendoakan agar Muharuddin mendapatkan kesuksesan di partai politik yang baru. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran Muharuddin selama menjadi pengurus Partai Aceh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya