Berita

Tengku Muharuddin/Ist

Politik

Nyebrang Ke Perindo, Muharrudin Langsung Dipecat Partai Aceh

SENIN, 26 JULI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh memutuskan untuk memecat Tengku Muharuddin. Langkah ini diambil menyusul keputusan Muharuddin bergabung ke Partai Perindo.

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan rapat pimpinan Partai Aceh pada Minggu malam, 25 Juli 2021, Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” terang Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/7).

Konsekuensi dari keputusan ini, lanjut Nurzahri, Muharuddin tidak lagi berhak mengatasnamakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya.

Nurzahri menambahkan, Muharuddin telah menghadap dan berbicara dengan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dan Sekjen Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, terkait rencananya untuk berkarier di kancah nasional.

Keduanya, ucap Nurzahri, memahami keinginan Muharuddin untuk berpolitik menggunakan wadah partai nasional.

Namun, Mualem dan Abu Razak tetap menyayangkan langkah Muharuddin untuk bergabung ke partai nasional itu. Keduanya menganggap Muharuddin sebagai salah satu kader terbaik Partai Aceh.

“Muharuddin pernah dipercayakan oleh Partai Aceh untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan, yaitu Ketua DPR Aceh pada periode 2014-2018,” ungkap Nurzahri.

Toh Partai Aceh tetap mendoakan agar Muharuddin mendapatkan kesuksesan di partai politik yang baru. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran Muharuddin selama menjadi pengurus Partai Aceh.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya