Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Melki Laka Lena: PPKM Sulit Berhasil Kalau Rakyat Dan Pemimpin Meremehkan Prokes

SENIN, 26 JULI 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diharapkan bisa mengindahkan berbagai aturan pemerintah dalam perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.

Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan PPKM di sejumlah wilayah ini menjadi kunci agar ekonomi bisa kembali pulih.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena berkenaan dengan perpanjangan PPKM yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Minggu malam (26/7).


Dalam perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah sudah melakukan pelonggaran di beberapa sektor, mulai dari dibukanya pasar rakyat yang menjual sembako, pasar rakyat di luar sembako maksimal hingga pukul 15.00 WIB.

Kemudian pembukaan PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, hingga bengkel kecil buka sampai pukul 21.00 WIB, serta izin pembukaan warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal waktu makan 20 menit.

Menurut Melki Laka Lena, bila arahan ini bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat, maka upaya pengendalian Covid-19 bisa terwujud.

"Yang semua dilakukan ini kuncinya pada sektor hulu, yakni memastikan protokol kesehatan berjalan dan dilaksanakan tak hanya oleh masyarakat, tapi juga para pemimpin," kata Melki Laka Lena kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/7).

Hal itu penting untuk benar-benar dijakankan. Karena sejauh ini, politisi Partai Golkar ini masih melihat ada masyarakat dan beberapa pejabat abai terhadap protokol kesehatan.

Salah satu yang disorotinya adalah program vaksinasi di sejumlah daerah. Alih-alih sebagai program menguatkan imun, ia masih melihat adanya pelanggaran prokes.

"Di tempat vaksinasi harusnya dilakukan pembatasan. Tapi saya lihat di beberapa tempat masih tidak menjalankan prokes, ini masih perlu dirapikan lagi," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya