Berita

Kota Jakarta/Net

Nusantara

Draf Raperda Covid-19 Dikhawatirkan Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin

SENIN, 26 JULI 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Draf Revisi Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 berpotensi meningkatkan jumlah warga miskin di Kota Jakarta.

Disampaikan anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Dharma Diani, potensi meningkatnya warga miskin terjadi lantaran pihak yang paling banyak kena sanksi dalam revisi Perda adalah warga yang harus keluar rumah untuk mencari makan.

"Sudah terbayang di benak kami, yang paling banyak kena sanksi ya warga miskin kota yang jelas-jelas berada di jalanan, mencari makan untuk hari itu juga," kata Diani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).

Dalam draf revisi Perda itu, ada unsur pemidanaan bagi pelanggar aturan terkait Covid-19. Selain itu, Satpol PP juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar, baik individu maupun badan usaha.

Diani menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun penertiban harus dilakukan dengan edukasi, bukan sanksi pidana.

Ia mencontohkan warga yang melanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Menurut Diani, pelanggaran yang dilakukan warga ini bukan kejahatan kriminal, yang mestinya cukup dijatuhi sanksi sosial.

"Jadi kami sebagai rakyat miskin kota keberatan dengan adanya (draf) Perda itu dan memohon kepada Pemprov DKI untuk tidak merealisasikan sanksi hukum seperti itu," lanjutnya.

Diani juga mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama pembatasan dilakukan. Ia turut menyoroti bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya