Berita

Kota Jakarta/Net

Nusantara

Draf Raperda Covid-19 Dikhawatirkan Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin

SENIN, 26 JULI 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Draf Revisi Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 berpotensi meningkatkan jumlah warga miskin di Kota Jakarta.

Disampaikan anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Dharma Diani, potensi meningkatnya warga miskin terjadi lantaran pihak yang paling banyak kena sanksi dalam revisi Perda adalah warga yang harus keluar rumah untuk mencari makan.

"Sudah terbayang di benak kami, yang paling banyak kena sanksi ya warga miskin kota yang jelas-jelas berada di jalanan, mencari makan untuk hari itu juga," kata Diani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).


Dalam draf revisi Perda itu, ada unsur pemidanaan bagi pelanggar aturan terkait Covid-19. Selain itu, Satpol PP juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar, baik individu maupun badan usaha.

Diani menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun penertiban harus dilakukan dengan edukasi, bukan sanksi pidana.

Ia mencontohkan warga yang melanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Menurut Diani, pelanggaran yang dilakukan warga ini bukan kejahatan kriminal, yang mestinya cukup dijatuhi sanksi sosial.

"Jadi kami sebagai rakyat miskin kota keberatan dengan adanya (draf) Perda itu dan memohon kepada Pemprov DKI untuk tidak merealisasikan sanksi hukum seperti itu," lanjutnya.

Diani juga mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama pembatasan dilakukan. Ia turut menyoroti bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya