Berita

Novel Baswedan melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas karena menuding telah melanggar etik/Net

Hukum

Novel Baswedan Kini Sombong, Lupa Dulu Direkrut Tumpak Panggabean

MINGGU, 25 JULI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Novel Baswedan saat ini terlihat semakin arogan dan sombong ketika menuding Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikelabui soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menganggap, Novel seakan lupa bahwa dengan sosok Ketua Dewas Tumpak Panggabean.

Dimana, lanjut Romli, pada tahun 2003 Novel direkrut sebagai penyidik oleh Tumpak yang menjadi pimpinan KPK pada saat itu bersama koleganya Sujanarko alias Koko dan Giri Suprapdiono.


Padahal, sepengetahuan Romli, sosok Tumpak Panggabean dibalik suksesnya Novel berkarir di lembaga antirasuah itu hingga dilabeli sebagai penyidik senior.

“Kesan saya Novel Baswedan menjadi pribadi yang sombong jauh dari pertama saya kenal yang bersangkutan, sangat sopan dan rendah hati,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/7).

Oleh karena itu, Prof Romli menilai, tudingan Novel bahwa Dewas dikelabui oleh Firli Cs keterlaluan dan terkesan naif.

Sebagai pembimbing Novel saat mengambil program S2 master, Guru besar dari Universitas Padjajaran itu menyarankan agar Novel tetap istiqomah dan rendah hati.

“Sebagai mantan dosen yang bersangkutan peserta program master hukum di Unpad dan pembimbingnya. Saya imbau agar saudara NB (Novel Baswedan) tetap istiqomah dan rendah diri karena ilmu dan pengalaman yang kau raih sampai saat ini karena berkah Allah Swt,” demikian Romli menyarankan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual, Novel Baswedan menuding kalau Dewas KPK dikelabui oleh pimpinan KPK Firli Cs.

Hal ini kata Novel lantaran anggota Dewas terbilang sudah senior atau dengan kata lain telah berumur tua.

“Saya berpikir beliau-beliau karena senior, beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa, saya khawatir itu," ujar Novel, Sabtu (24/7).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan pimpinan KPK yang dilaporkan Novel Baswedan tidak cukup bukti dan tidak dilanjutkan ke sidang etik.

"Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, sebagaimana disampaikan dengan surat pengaduan kepada Dewan Pengawas tidaklah cukup bukti," ujar Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (23/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya